Pages

Doa / Berkat untuk Hewan Peliharaan.



HIK. HIDANGAN ISTIMEWA KRISTIANI.
HARAPAN IMAN KASIH.
4 Oktober - Perayaan St. Fransiskus Asisi, Pelindung binatang.

Doa / Berkat untuk Hewan Peliharaan.
1.
Silahkan siapkan suasana yang mendukung.
2.
Pasanglah lilin dan bacalah Kitab Suci dari Kejadian 1 : 1 - 31.
3. Kalau ada air suci, boleh memerciki pet dengan air suci setelah doa berakhir.
4. Berkat Hewan St. Fransiskus (dengan melakukannya sendiri)
Untuk semua hewan:
Dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus,
Diberkatilah Engkau, Tuhan Allah,
Pencipta semua makhluk hidup.
Pada hari kelima dan keenam penciptaan,
Engkau menciptakan ikan di laut, burung-burung di udara dan hewan di tanah.
Terinspirasi oleh Santo Fransiskus dari Asisi, kami ingin memanggil semua hewan sebagai
saudara dan saudari kami.
Kami meminta Engkau untuk memberkati hewan ini.
Oleh kekuatan cintaMu,
mengaktifkannya untuk hidup sesuai dengan rencanaMu.
Semoga kami selalu memuji Engkau untuk semua keindahan dalam penciptaan.
Terpujilah Engkau, Tuhan Allah kami, dalam semua makhluk ciptaanMu,
Amin.
Untuk hewan yang sakit:
Bapa Surgawi,
Engkau menciptakan segala sesuatu bagi kemuliaanMu dan membuat kami menjadi penjaga dari makhluk ini.
Semoga Engkau akan memulihkan kesehatannya dan memberi kekuatan kepadanya.
Terpujilah Engkau, Tuhan Allah kami, karena kuduslah namaMu untuk selama-lamanya,
Amin.

Lanjutkan dengan doa Bapa kami, Salam Maria dan Kemuliaan kepada Bapa, masing-masing 1x.

Salam HIKers,
Tuhan memberkati & Bunda merestui
Fiat Lux - Be the Light -
Jadilah Terang!
(Gen 1:3)
NB:
Katekismus Gereja Katolik mengajak kita menghormati integritas ciptaan Tuhan yang lain (termasuk hewan dan tumbuhan):
KGK 2415
Perintah ketujuh menuntut agar keutuhan ciptaan diperhatikan. Binatang, tumbuh-tumbuhan, dan makhluk tak bernyawa, dari kodratnya ditentukan untuk kesejahteraan bersama umat manusia yang kemarin, hari ini, dan esok (bdk. Kej 1:28-31). Kekayaan alam, tumbuh-tumbuhan, dan hewan dunia ini, tidak boleh dimanfaatkan tanpa memperhatikan tuntutan moral. Kekuasaan alas dunia yang hidup dan tidak hidup, yang Pencipta anugerahkan kepada manusia, tidak absolut sifatnya; ia diukur menurut usaha mempertahankan kualitas hidup sesama, termasuk pula generasi yang akan datang; ia menuntut penghormatan kepada keutuhan ciptaan (Bdk. Centessimus Annus 37-38).
KGK 2416
Binatang adalah makhluk-makhluk Allah dan berada di bawah penyelenggaraan ilahi (Bdk. Mat 6:26). Hanya dengan keberadaannya saja mereka memuji dan memuliakan Allah (Bdk. Dan 3:57-58). Karena itu manusia juga harus memberikan kebaikan hati kepada mereka. Kita perhatikan saja, dengan perasaan halus betapa besar para kudus, umpamanya santo Fransiskus dari Assisi dan Filipus Neri, memperlakukan binatang.
KGK 2417
Allah menempatkan binatang di bawah kekuasaan manusia, yang telah Ia ciptakan menurut citra-Nya sendiri (Bdk. Kej 2:19-20;9:1-14). Dengan demikian orang dapat memanfaatkan binatang sebagai makanan dan untuk pembuatan pakaian. Orang dapat menjinakkan mereka, supaya dapat melayani manusia dalam pekerjaannya dan dalam waktu senggangnya. Eksperimen dengan binatang demi kepentingan kesehatan dan ilmu pengetahuan dalam batas-batas yang wajar, dapat diterima secara moral, karena mereka dapat menyumbang untuk menyembuhkan dan menyelamatkan manusia.
KGK 2418
Bertentangan dengan martabat manusia ialah menyiksa binatang dan membunuhnya dengan cara yang tidak wajar. Juga tidak layak, kalau manusia mengeluarkan uang untuk binatang, yang pada tempat pertama harus meringankan penderitaan manusia. Orang dapat memiliki hewan, tetapi tidak boleh mencintai mereka sebagaimana layaknya hanya berlaku untuk manusia.
Berpegang pada prinsip yang diajarkan dalam Katekismus, muncul beberap pertanyaan praktis:
1.
Apakah yang tidak berdosa hanya membunuh binatang yang untuk dimakan saja, atau hanya karena tidak sengaja?
Tidak. Sepanjang pembunuhan terhadap binatang itu masih dalam batas- batas yang diperbolehkan oleh moral, maka hal itu bukan dosa. Misalnya, selain untuk makanan, binatang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pakaian, untuk percobaan dalam rangka menyembuhkan dan menyelamatkan manusia (contohnya dalam rangka eksperimen obat- obatan, dst); atau jika binatang tertentu sudah mengganggu ekosistem dan keseimbangan hidup manusia, misalnya menyebabkan wabah penyakit, maka dapat dibunuh, demi mempertahankan kualitas hidup manusia.
2.
Apakah membunuh untuk keperluan lain adalah berdosa, seperti misalnya
a) membunuh tikus, kucing,
b) berburu burung dan babi
c) membunuh binatang buas karena akan memangsa manusia?
a) Diperbolehkan, jika alasan membunuh tikus adalah karena tikus membuat kotor dan membawa penyakit. Sedang membunuh kucing, silakan dilihat alasannya, sebab jika tidak ada alasan bahwa mereka telah mengganggu/ menurunkan kualitas hidup manusia, memang sebaiknya tidak dibunuh.
b) Berburu tidaklah merupakan dosa, jika alasannya adalah untuk dimakan. Sebab Tuhan sudah memberikan binatang dan tumbuhan sebagai makanan bagi manusia (lih. Kej 9:3).
c) Diperbolehkan, jika seseorang membunuh binatang buas, karena alasan binatang itu akan memangsanya/ manusia yang lain, – jadi karena alasan pembelaan diri/ mempertahankan hidup manusia. Namun jika binatang buas itu tidak mengganggu manusia, apalagi merupakan binatang yang harus dilindungi dari kepunahan, maka pembunuhan binatang tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral.
3.
Jika dilarang membunuh binatang, apakah karena ada reinkarnasi?
Tidak. Iman Kristiani tidak mengajarkan adanya reinkarnasi. Kalau kita mengetahui perbedaan hakekat antara tumbuhan, binatang dan manusia, seperti yang dipaparkan di sini – silakan klik, maka kita juga akan mengetahui bahwa ajaran reinkarnasi bertentangan dengan akal sehat. Manusia yang mempunyai jiwa yang bersifat spiritual dan bersifat kekal, tidak mungkin berubah menjadi binatang, yang mempunyai jiwa yang tidak bersifat spiritual dan tidak kekal.
Lagipula, Kitab Suci mengatakan, “…. manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi” (Ibr 9:27). Di sini dikatakan bahwa sesudah wafat, manusia akan diadili; maka ia tidak hidup lagi dan mati lagi. Maka, sesudah wafat, manusia tidak kembali lahir di dunia, apalagi diubah menjadi binatang, yang derajatnya lebih rendah dari manusia.
4.
Jika tidak dilarang, bolehkah seseorang mempunyai hobi berburu binatang?
Boleh, asalkan melakukannya masih dalam batas- batas yang diperbolehkan secara moral, yaitu secara garis besar:
1) membunuh binatang tidak dengan cara yang tidak wajar (menyiksa);
2) membunuh binatang dengan maksud yang baik bagi manusia (untuk dimakan, dijadikan pakaian, melindungi manusia dari gangguan binatang tersebut, dst);
3) membunuh binatang bukan hanya demi kepuasan/ kesenangan dan kemudian disia- siakan;
4) Tidak berburu hewan yang dilindungi dari kepunahan (pembunuhan hewan langka ini melanggar hukum).
5) Berburu/ menangkap binatang, namun setelah tertangkap dilepaskan kembali, tanpa melukai/ membunuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar