Pada abad ke-4 sudah ada hukum Gereja tentang berpantang pada
hari-hari tertentu. Dahulu setiap hari Rabu, Jumat dan Sabtu adalah hari-hari
pantang. Sejak abad ke-12 pantang ditetapkan hanya pada hari Rabu Abu dan
setiap hari Jumat - untuk mengenang bahwa Yesus wafat pada hari itu. Pada tahun
1965 Paus Paulus VI mengijinkan Konferensi Para Uskup untuk menetapkan masa
pantang dan puasa. Maka ditetapkan hari Rabu Abu dan Jumat Agung sebagai masa
puasa dan pantang serta setiap hari Jumat dalam Masa Prapaskah sebagai masa
pantang.
Mengapa berpantang daging?
Banyak orang suka kelezatannya dan merasa kehilangan
jika harus berpantang. Dulu peraturan pantang dan puasa orang-orang Kristen
juga memasukkan susu dan telur sebagai pantangan. Pantang dan puasa menunjukkan
rasa hormat akan ciptaan Tuhan dengan menggunakannya lebih hemat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar