Ads 468x60px

Maaf

"Walau kita kerap kecewa dan kadang terluka oleh 'gereja', kita harus tetap mencintai Gereja karena Gereja adalah Bunda kita sendiri."



MAAF
Ada sesuatu yang destruktif dalam diri manusia. Dan itu bermula dari sini: hasrat menaklukkan, hasrat untuk menguasai yang-beda.

Sekarang, di masa ketika konon peradaban manusia mencapai puncaknya, kita—sendiri atau berbondong-bondong—melihat dengan telanjang betapa yang destruktif itu begitu mudah muncul di mana-mana dan menyisakan luka: horror dan teror

Kekerasan selalu punya alibi. Dan itu tak semata lahir dari kebencian. Ia juga berbiak dari ambisi untuk menertibkan yang beda, dari otoritas untuk menundukkan yang liane. Karena itu, kekerasan tak akan pernah berhenti tapi bisa terulang di tempat lain

Betul, kekerasan itu seperti sebuah spiral. Ia seperti bergerak tak putus-putus dari satu garis ke garis lain. Menyalakan api di sini, membubuhkan bara di sana. Seperti bakteri, ia merambah ke mana-mana dan, dengan atau tanpa sadar, membentuk cara pandang “kita” terhadap “mereka”. Kekerasan, kata Emmanuel Levinas, bahkan bermula ketika kita memberanikan diri menyentuh Wajah sang lain, ketika terbersit kehendak untuk mengurai dan membiarkan kemisteriusannya tersingkap.

Di sinilah problemnya: jika setiap waktu terjadi kekerasan di mana-mana, mungkinkah ia berakhir? Mungkinkah kita memutus mata rantai kekerasan? Pertanyaan ini penting diajukan mengingat setiap kekerasan membawa tumbalnya masing-masing. Disana pasti ada korban yang terluka dan nahas. Dan luka korban itu bukan tak mungkin suatu waktu akan mengeras menjadi kebencian.

Agaknya karena itulah Derrida dalam sebuah dialognya dengan Giovanna Borradori (dalam sebuah buku memukau, Philosophy in a Time of Terror) menyebut teror dan kekerasan sebagai “auto-imunitas”: kekerasan itu, seperti tubuh, memiliki mekanisme yang membuatnya kebal. Tak lain lewat kebencian baru, yang lahir seringkali justru dari luka dan trauma para korban. Kekerasan, lanjut Derrida, juga sebuah upaya “bunuh diri”: dengan kekerasan, para pelaku menularkan infeksi baru kepada korban, yang akan membalas balik kekerasan itu kepada pelaku.

Maka kemudian tak jelas lagi siapa pelaku dan korban. Kita tak dapat mendefinisikan secara pasti siapa “pelaku” dan “korban” dalam pengertian sesungguhnya. Pelaku juga menjadi korban, tapi di saat yang sama korban juga menjadi pelaku. Kedua pihak digerakkan oleh kebencian yang sama dan, tentu saja, semangat untuk memusnahkan yang lain.

Kebencian bisa beranak-pinak menjadi kebencian baru, dan seterusnya dan seterusnya. Di sini, kejahatan menjadi amat mengerikan justru karena ia bisa dilakukan oleh siapa saja. “Korban” dan “pelaku” jelas bukan dua identitas yang tetap. Saya, Anda, dan mereka bukanlah manusia yang bebas dari infeksi kekerasan. Hari ini, saya menyiksa Anda, tapi besok atau lusa, siapa tahu, Anda akan datang membunuh saya. Kekerasan melumpuhkan imajinasi karena ia membuat kita tak mampu berpikir siapa yang salah, sebab siapa pun ternyata bisa bersalah, pernah bersalah.

Maka yang diperlukan kemudian adalah kerendahan hati untuk mengakui betapa masing-masing kita bisa berbuat jahat, justru karena kita tak menginginkannya. Dan cermin dari kerendahan hati itu adalah kesediaan untuk memberi maaf kepada siapa pun yang salah.
Memberi maaf? Ya, memberi maaf. Bukan hal yang mudah, memang, terutama karena orang lebih percaya bahwa kekerasan harus dibalas dengan yang setimpal, dan “kesetimpalan” itu identik dengan “keadilan”. Jika misalnya saya mencucuk hidung Anda hingga kesakitan, maka Anda harus membalasnya hingga saya kesakitan. Itu baru “adil”.
Tapi, akan selalu ada yang bertanya, dengan apa kita mengukur “kesakitan” itu? Mungkinkah kita menakar penderitaan kita dan orang lain, dengan cara dan hitungan yang persis sama? Itulah persoalan yang kita hadapi setiap kali kita gigih bicara tentang keadilan. Apakah “keadilan” itu, tetap tak akan terjawab. Keadilan adalah sebuah aporia: kita tak dapat menentukan dengan pasti batas-batasnya, terutama apabila kita berpikir bahwa keadilan adalah sebuah simetri kekerasan: satu nyawa untuk satu nyawa, sebiji mata untuk sebiji mata, sepotong gigi untuk sepotong gigi.

Karena itu, ada sesuatu yang mendesak kita lakukan hari ini—dan inilah yang berulang kali ditekankan oleh Derrida—yakni bagaimana “melampaui” keadilan sekaligus bergerak “menuju” keadilan. Dengan kata lain, keluar dari konsep keadilan sebagai “simetri” dan menjadikan keadilan sebagai sesuatu yang tak-mungkin (l’impossible) atau yang belum mungkin: keadilan sebagai agenda yang tak pernah selesai, justru karena orang tak tahu cara terbaik menerapkan keadilan oleh sebab yang adil saat ini atau di sini belum tentu adil besok atau di sana.

Keadilan bukan konsep. Kita tak dapat membayangkan ia berdiri utuh sebagai sesuatu yang “koheren”. Ia tak dapat diukur dan karenanya selalu bersifat anekonomis dan asimetris: keadilan, berbeda dengan pembalasan, tak dapat ditebus.

Barangkali menyadari hal itu, Derrida menyatakan bahwa keadilan hampir selalu berupa “keadilan-yang-akan datang” (la justice à venir). Kita tak sekali-kali dapat menangkap keadilan atau mengklaim bahwa “tindakan saya adil”. Keadilan selalu mrucut dari jangkauan kita.

Oleh sebab itu, kata Derrida, keadilan harus dibedakan dari hukum. Hukum menghendaki simetri dan batas-batas yang jelas, sementara keadilan melampaui itu semua. Keadilan tak tertampung oleh sistem apa pun; ia tak seperti hukum yang menuntut penyelesaian karena ia tak terputuskan justru di saat kita mengatakan bahwa ia telah “ditegakkan”.

Dalam kaitan inilah, memberi maaf lebih dari sekadar momen yang berharga. Kesediaan memberi maaf dari sang korban menunjukkan bahwa ada yang terwakilkan oleh bahasa hukum. Kekerasan akan terus terjadi dan memakan korban. Tapi setiap kali kekerasan itu terpatahkan secara radikal ketika kita mendengar korban berkata: “Aku memaafkanmu”.
Maaf, seperti keadilan, tak menuntut balas. Sang pemberi maaf tidak memegang kendali apa pun untuk memaksa pelaku kekerasan untuk bertobat atau mengubah perilakunya. Pemaafan niscaya muncul dari keadaan “tak bersyarat”, ketika korban memberikan segalanya tanpa mengharapkan apa-apa.

Dengan begitu kita bisa memahami arti kerendahan hati. Seperti dikatakan Gandhi, hanya orang yang berhati baja yang bisa meminta dan memberikan maaf. “Memaafkan yang tak termaafkan”: jelas ini bukan hal yang mudah. Terutama karena di dalam diri kita masing-masing kadang masih ada sisa-sisa dengki, yang mau agar kekerasan itu terus berlanjut untuk menuntaskan dendam yang tak terbalas.

Salam HIKers,
Tuhan memberkati & Bunda merestui
Fiat Lux - Be the Light -Jadilah Terang!
(Gen 1:3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar