Ads 468x60px

"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS" 9. PSB (51 - 73)


SEBUAH PERKENALAN:
"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS"
PSB (51 - 73)
61. Bagaimana cara menerima rahib-rahib asing
1Jika seorang rahib asing datang dari daerah jauh, jika ia mau tinggal di biara sebagai tamu 2dan puas tentang kebiasaan setempat seperti adanya serta tidak mengganggu biara dengan tuntutannya yang bukan-bukan, 3melainkan benar-benar puas dengan apa adanya, hendaknya ia diterima selama ia menginginkannya. 4Jika ia memperingatkan atau menunjukkan sesuatu secara masuk akal dan dengan cinta kasih yang rendah hati, hendaknya abas secara bijaksana mempertimbangkan, apakah mungkin justru untuk itulah rahib tersebut diutus oleh Tuhan.
5Ada pun jika sesudahnya ia ingin mengikat diri untuk menetap, janganlah ditolak keinginannya, lebih-lebih karena selama ia tinggal sebagai tamu, kehidupannya dapat diketahui. 6Tetapi kalau selama tinggal sebagai tamu ia ternyata banyak tuntutan dan bejat akhlaknya, ia bukan hanya tidak boleh menggabungkan diri pada badan biara, 7melainkan juga harus diberitahu dengan sopan, bahwa ia harus pergi, jangan sampai keadaannya yang pantas disesalkan itu menyebabkan lain-lainnya pun menjadi bejat. 8Ada pun jika padanya tidak ada alasan yang menyebabkan ia perlu diusir, bukan hanya jika ia minta, ia hendaknya diterima untuk bergabung dengan jemaah, 9melainkan juga hendaknya ia dihimbau supaya tinggal, agar lain-lainnya dapat belajar dari teladannya, 10sebab di semua tempat kita mengabdi Tuhan yang sama dan berjuang bagi raja yang sama pula. 11Abas bahkan boleh memberinya tempat agak lebih tinggi, jika menurut pengamatannya ia memang pantas untuk itu. 12Sebenarnya bukan hanya untuk rahib, melainkan juga untuk saudara-saudara dari tingkat para imam dan para rohaniwan yang dibicarakan di atas, abas dapat memberikan tempat lebih tinggi daripada tempat yang ditentukan oleh tanggal masuk mereka, asal menurut pengamatannya hidup mereka memang pantas untuk itu.
13Namun abas harus menjaga, jangan sampai ia pernah menerima rahib dari biara lain yang dikenalnya untuk tinggal menetap, jika tidak ada persetujuan dari abasnya atau surat rekomendasi, 14sebab ada tertulis, Apa yang tidak kausukai sendiri, janganlah kauperbuat kepada siapa pun.
62. Para imam biara
1Jika seorang abas menginginkan supaya ditahbiskan seorang imam atau seorang diakon bagi dirinya hendaknya ia memilih dari antara para saudaranya seorang yang pantas menjalankan tugas imamat. 2Ada pun saudara yang ditahbiskan harus menjaga diri terhadap kesombongan dan keangkuhan. 3Janganlah ia berani melakukan sesuatu kecuali yang diperintahkan abas kepadanya, sebab ia harus tahu bahwa ia harus jauh lebih tunduk kepada tata tertib yang ditentukan oleh peraturan. 4Janganlah imamatnya dipakai sebagai dalih untuk melupakan ketaatan dan tata tertib yang ditentukan oleh peraturan, namun ia malahan harus makin lama makin maju ke Allah. 5Ia harus selalu berpegang pada tempat yang ditentukan oleh tanggal masuknya di biara, 6kecuali pada waktu ia bertugas di altar atau jika pilihan jemaah dan kehendak abas mau menaikkan tingkatnya berdasarkan jasa hidupnya. 7Ia harus tahu menjaga bagi dirinya sendiri peraturan yang ditentukan untuk para dekan dan para pemuka.
8Jika ia berani bertindak lain, hendaknya ia diadili bukannya sebagai imam melainkan sebagai pemberontak. 9Jika sesudah diperingatkan berkali-kali ia tidak memperbaiki diri, hendaknya uskup pun diminta turun tangan sebagai saksi. 10Jika dengan itu pun ia tidak memperbaiki diri, padahal kesalahannya diketahui umum, hendaknya ia diusir dari biara, 11asal pemberontakannya memang sudah sedemikian rupa sehingga ia tidak mau tunduk atau taat kepada peraturan.
63. Tingkatan dalam jemaah
1Di biara para saudara hendaknya terus menempati tingkat yang ditentukan oleh tanggal masuknya dalam biara, dan oleh jasa hidupnya, dan seperti diputuskan oleh abas. 2Abas sendiri janganlah mengacau kawanan yang dipercayakan kepadanya, dan janganlah ia mengatur sesuatu tidak adil, seakan-akan ia menggunakan kekuasaan semaunya sendiri, 3melainkan hendaknya ia selalu berpikir, bahwa ia akan memberikan pertanggungjawaban kepada Allah tentang semua keputusan dan pekerjaannya. 4Oleh sebab itu menurut tingkat yang ditentukan oleh abas atau yang dipunyai oleh para saudara sendiri, hendaknya mereka maju untuk menerima tanda damai, untuk komuni, mengangkat mazmur dan berdiri di kor. 5Di semua tempat usia tidak boleh sama sekali menentukan atau menghalangi penentuan tingkat, 6sebab Samuel dan Daniel yang masih anak sudah mengadili para penatua. 7Jadi, kecuali saudara-saudara yang atas pertimbangan lebih tinggi dinaikkan atau karena alasan tertentu diturunkan oleh abas seperti sudah kami katakan di atas, semua lainnya hendaknya menempati tingkat menurut waktu mereka masuk biara. 8Misalnya saja saudara yang datang di biara jam kedua harus menganggap dirinya lebih muda dari pada saudara yang datang jam pertama pada hari yang sama, berapa pun usianya dan apa pun pangkatnya. 9Namun anak-anak harus dijaga ketertibannya dalam segala bidang oleh semua saudara.
10Jadi yang lebih muda hendaknya menghormati yang lebih tua, sedangkan yang lebih tua hendaknya mencintai yang lebih muda. 11Dalam memanggil nama, tak seorang pun boleh memanggil yang lain dengan menyebutkan namanya begitu saja. 12Tetapi yang lebih tua harus memanggil yang lebih muda dengan sebutan Frater, artinya Saudara, sedangkan yang lebih muda harus memanggil yang lebih tua dengan sebutan Nonnus, yang berarti Rama yang terhormat. 13Ada pun abas, karena ia dipercaya sebagai wakil Kristus, hendaknya diberi sebutan Dominus artinya Tuan dan Abas, bukannya karena ia berhak dari dirinya sendiri, melainkan untuk menunjukkan penghormatan dan cintakasih kepada Kristus. 14Dari pihaknya, ia sendiri harus sadar dan harus berkelakuan sedemikian sehingga ia menjadi pantas untuk menerima penghormatan seperti itu.
15Di mana pun para saudara saling berjumpa, hendaknya yang lebih muda minta berkat kepada yang lebih tua. 16Bila yang lebih tua lewat, hendaknya yang lebih muda berdiri dan memberinya tempat duduk. Yang lebih muda jangan berani duduk lagi sebelum diperintahkan oleh yang lebih tua, 17supaya terjadi yang tertulis, Hendaklah kamu saling mendahului dalam memberi hormat.
18Di ruang doa dan di ruang makan anak-anak kecil dan para remaja hendaknya menempati tingkat masing-masing dengan tertib. 19Sedangkan di luar dan di mana pun juga, mereka hendaknya dijaga dan diawasi sampai mereka mencapai usia dapat berpikir sendiri.
64. Pelantikan abas
1Dalam pelantikan abas hendaknya selalu diikuti pertimbangan, bahwa yang dilantik itu hendaknya saudara yang dipilih secara bulat oleh seluruh jemaah dalam sikap takut akan Allah atau juga oleh sebagian dari jemaah yang lebih sehat pertimbangannya, biar pun hanya kecil jumlahnya. 2Ada pun saudara yang harus dilantik hendaknya dipilih atas dasar jasa hidupnya dan pengajaran hikmatnya, walaupun mungkin ia yang terakhir dalam tingkat jemaah.
3Kalau sampai terjadi seluruh jemaah dengan suara bulat memilih seseorang yang setuju dengan cacat-cacat jemaah - semoga hal itu jangan terjadi -, 4padahal cacat-cacat itu diketahui sedikit oleh uskup setempat dan oleh para abas atau umat Kristen tetangga, 5mereka itu hendaknya mencegah jangan sampai kesepakatan para rahib bejat itu berhasil, dan menetapkan seorang pengurus yang pantas bagi rumah Allah. 6Hendaknya mereka tahu, bahwa untuk itu mereka akan menerima pahala baik, jika mereka melakukannya dengan maksud murni dan karena cinta kepada Allah, seperti juga sebaliknya mereka akan berdosa, jika melalaikannya.
7Ada pun abas yang dilantik hendaknya selalu memikirkan bagaimana beban yang diterimanya dan kepada siapa ia akan memberikan pertanggungjawaban atas kepengurusannya. 8Hendaknya ia tahu, bahwa ia harus lebih menjamin daripada memimpin. 9Maka ia harus terpelajar dalam hukum ilahi sehingga mengetahui dan mempunyai yang baru dan yang lama yang dapat dikeluarkannya. Ia harus murni, tahu batas, berbelaskasih. 10Hendaknya ia selalu mengutamakan belaskasihan atas pengadilan, supaya ia sendiri memperoleh perlakuan yang sama. 11Hendaknya ia membenci cacat-cacat, namun mencintai saudara-saudara. 12Ada pun dalam memberikan teguran hendaknya ia bertindak bijaksana dan tidak berlebihan, jangan sampai karena ingin terlalu membersihkan karatnya ia malahan memecahkan bejananya. 13Ia harus selalu memperhatikan kelemahannya sendiri dan ingat bahwa buluh yang patah terkulai tidak boleh diputuskannya. 14Dengan itu semua kami tidak bermaksud mengatakan, bahwa ia boleh membiarkan cacat-cacat dipupuk, melainkan bahwa ia harus memangkasnya dengan bijaksana dan dengan cintakasih, sesuai dengan yang dipandangnya baik bagi tiap saudara, seperti sudah kami katakan. 15Hendaknya ia juga berusaha supaya ia lebih dicintai daripada ditakuti. 16Hendaknya ia tidak mudah ribut dan cemas, tidak berlebihan dan keras hati, tidak cemburu dan terlalu curiga, sebab kalau begitu ia tidak pernah tenang. 17Dalam memberikan perintah ia hendaknya melihat dan mempertimbangkan sebelumnya. Dalam memberikan pekerjaan, baik menurut Allah maupun menurut dunia, ia hendaknya bertindak bijaksana dan tahu ukuran, 18sambil memikirkan kebijaksanaan Yakub yang suci yang berkata: Jika kawananku diburu-buru, satu hari saja, maka seluruh kumpulan binatang itu akan mati. 19Jadi ia hendaknya mengindahkan naskah itu dan kesaksian-kesaksian lain tentang kemahiran membeda-bedakan yang merupakan ibu keutamaan-keutamaan. Ia hendaknya mengatur semuanya menurut ukuran sedemikian, sehingga masih diinginkan oleh yang kuat dan tidak ditinggalkan lari oleh lemah.
20Lebih-lebih di dalam segala-galanya hendaknya ia mengikuti peraturan ini, 21supaya sesudah melayani dengan baik, mendengar dari Tuhan ucapan yang juga didengar oleh hamba yang membagikan gandum pada waktunya kepada sesama hambanya, 22Sesungguhnya, katanya, tuannya itu akan mengangkat dia menjadi pengawas segala miliknya.
65. Pemuka biara
1Sering terjadi, pelantikan pemuka menimbulkan pertentangan berat di dalam biara-biara. 2Sebab memang ada beberapa saudara yang membual oleh roh jahat kesombongan dan menganggap dirinya abas kedua. Mereka merasa mempunyai kekuasaan mutlak, memupuk pertentangan dan menimbulkan perselisihan dalam jemaah. 3Hal itu terjadi lebih-lebih di tempat-tempat di mana pemuka dilantik oleh uskup yang sama atau oleh para abas yang sama dengan yang melantik abasnya. 4Betapa hal itu tidak masuk akal, mudah dimengerti, sebab sejak awal pelantikannya ia sudah diberi bahan menyombongkan diri, 5ia dibisiki oleh pikiran-pikirannya sendiri bahwa ia berada di luar kekuasaan abasnya, 6sebab engkau pun sama-sama dilantik oleh orang yang juga melantik abas. 7Dari situ timbullah iri hati, percekcokan, fitnah, persaingan, perselisihan dan kekacauan. 8Karena abas dan pemuka berpendapat berlawanan, mau tidak mau selama petentangan itu jiwa mereka sendiri berada dalam bahaya, 9sedangkan para bawahan mereka berjalan menuju kebinasaan, karena mereka harus memihak. 10Bencana bahaya itu pertama-tama menjadi tanggung jawab mereka yang menjadi penyebab kekacauan seperti itu.
11Oleh sebab itu kami berpendapat, bahwa untuk menjaga kedamaian dan cintakasih, sebaiknya pengaturan biara tergantung dari pertimbangan abas. 12Jika mungkin, sebaiknya seluruh kepentingan biara diatur menurut ketentuan abas melalui para dekan, seperti telah kami tentukan sebelumnya, 13supaya tidak ada satu orang yang menyombongkan diri karena urusannya dipercayakan kepada banyak orang. 14Namun jika keadaan tempat menuntutnya, atau jika jemaah memintanya secara masuk akal dan dengan rendah hati, padahal abas menilainya baik, 15hendaknya abas memilih yang dikehendakinya dengan pertimbangan saudara-saudara yang takut akan Allah dan melantiknya sendiri menjadi pemukanya.
16Ada pun pemuka harus melakukan dengan hormat hal yang diperintahkan abasnya kepadanya, tanpa melakukan sesuatu pun melawan kehendak atau ketentuan abas, 17sebab semakin ia diangkat di atas saudara-saudaranya, semakin ia harus rajin memenuhi perintah peraturan.
18Jika pemuka terdapat bejat akhlaknya atau menjadi angkuh karena terpikat oleh kesombongan, atau terbukti menghina peraturan suci, hendaknya ia diperingatkan secara lisan sampai empat kali. 19Jika tidak memperbaiki diri, hendaknya ia dikenakan teguran yang ditentukan oleh tata tertib peraturan. 20Jika dengan itu ia tidak memperbaiki diri, hendaknya ia dipecat dari tingkat pemuka, dan seorang lain yang pantas hendaknya ditunjuk menjadi penggantinya. 21Jika sesudah itu pun ia tidak tenang dan tidak taat di dalam jemaah, ia dapat juga sampai diusir dari biara. 22Namun abas hendaknya berpikir, bahwa ia harus memberikan pertanggungjawaban kepada Allah tentang semua keputusannya, jangan sampai jiwanya dibakar oleh nyala api iri hati atau cemburu.
66. Penjaga pintu biara
1Pada pintu biara hendaknya ditempatkan seorang penatua bijaksana, yang mampu menerima dan memberikan jawaban dan yang kematangannya tidak membiarkannya pergi kemana-mana. 2Penjaga pintu itu harus mempunyai kamar dekat pintu, supaya para pengunjung selalu mendapatkannya ada di situ untuk menerima jawaban daripadanya. 3Bila seseorang mengetuk atau seorang miskin memanggil, ia harus segera menjawab Syukur kepada Allah atau Berkat Tuhan. 4Lalu, dengan segenap kelembutan yang dijiwai oleh takut akan Allah, ia harus cepat-cepat memberikan jawaban dengan cintakasih bernyala-nyala. 5Jika memerlukan bantuan penjaga pintu itu hendaknya mendapatkan saudara lebih muda.
6Ada pun jika mungkin, hendaknya biara dibangun sedemikian, sehingga semua yang diperlukan, yaitu air, penggilingan, kebun dan berbagai kerajinan dapat dikerjakan di dalam biara, 7sehingga para rahib tidak perlu pergi ke luar, sebab hal itu sama sekali tidak baik bagi jiwa mereka.
8Akhirnya kami menghendaki agar peraturan ini sering dibacakan di dalam jemaah, jangan sampai ada seorang saudara pun yang berdalih tidak mengenalnya.
67. Para saudara yang diutus bepergian
1Para saudara yang diutus bepergian hendaknya minta didoakan oleh semua saudara dan oleh abas, 2dan pada doa terakhir karya Allah hendaknya selalu diadakan peringatan semua saudara yang tidak hadir. 3Ada pun mengenai para saudara yang kembali dari bepergian, pada hari kembalinya itu sendiri, pada semua ibadat kanonik bila karya Allah selesai, mereka hendaknya meniarap di lantai ruang doa 4dan minta didoakan oleh semua saudara berhubung dengan kesalahan-kesalahan mereka, kalau-kalau dalam perjalanan mereka kebobolan melihat atau mendengar hal yang buruk atau beromong kosong. 5Jangan seorang pun berani menceritakan kepada saudara lain apa pun juga yang dilihat atau didengarnya di luar biara, sebab hal itu merusak banyak sekali.
6Jika ada yang berani berbuat begitu, hendaknya ia dijatuhi hukuman yang ditentukan oleh peraturan. 7Demikian pula bagi saudara yang berani keluar dari pingitan biara atau pergi ke mana pun juga atau melakukan apa pun juga betapa pun kecilnya, tanpa ijin abas.
68. Jika seorang saudara diberi perintah yang mustahil
1Jika seorang saudara barangkali diberi perintah yang berat atau mustahil, hendaknya ia menerima perintah saudara yang menyuruhnya itu dengan segenap kelembutan dan ketaatan. 2Jika ia melihat, bahwa beratnya beban sama sekali melampaui ukuran kekuatannya sendiri, hendaknya ia dengan sabar dan tepat mengutarakan kepada atasannya sebab-sebab ketidak-mampuannya, 3tanpa menyombongkan diri atau menentang atau pun membantah. 4Jika sesudah ia mengutarakan itu, perintah pemimpin dipertahankan dan pemimpin tetap pada pendapatnya, hendaknya bawahan mengerti, bahwa baginya memang baik begitu. 5Demi cintakasih dan sambil percaya akan bantuan Allah, hendaknya ia taat.
69. Di biara jangan seorang pun berani membela seorang lain
1Harus dijaga jangan sampai pada kesempatan mana pun juga seorang berani membela seorang rahib lain di biara atau seperti melindunginya, 2kalau pun mereka terikat oleh hubungan kekeluargaan bagaimana pun juga. 3Para rahib tidak boleh berani begitu dengan cara bagaimana pun juga, sebab hal itu dapat menyebabkan timbulnya pertentangan berat sekali. 4Jika ada yang melanggar hal itu, hendaknya ia dihukum dengan amat keras.
70. Jangan seorang pun berani memukul begitu saja
1Di dalam biara harus dihindarkan segala kesempatan bagi kelancangan, 2dan kami menetapkan, bahwa tidak seorang pun boleh mengucilkan atau memukul siapa pun juga dari antara para saudaranya, jika ia tidak diberi kuasa oleh abas. 3Mereka yang berbuat dosa hendaklah ditegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut. 4Ada pun mengenai anak-anak sampai umur limabelas tahun, hendaknya semua saudara menjaga dan mengawasi tata tertib mereka, 5tetapi dalam hal itu pun harus serba tahu ukuran dan masuk akal.
6Barangsiapa tanpa perintah abas berani berbuat sesuatu pun terhadap seorang dewasa atau marah terhadap anak-anak tanpa tahu ukuran, hendaknya ia dikenakan tata tertib yang ditentukan oleh peraturan, 7sebab ada tertulis, Apa yang tak kausukai sendiri, janganlah kau perbuat kepada orang lain.
71. Hendaklah saling mentaati
1Kebaikan ketaatan tidak hanya harus diamalkan oleh semua kepada abas saja, tetapi para saudara juga harus saling mentaati, 2karena tahu bahwa melalui jalan ketaatan itu mereka akan pergi ke Allah. 3Jadi perintah abas atau para pemuka yang diangkatnya memang harus didahulukan, dan kami tidak mengijinkan siapa pun mendahulukan perintah-perintah pribadi. 4Selanjutnya semua yang lebih muda harus mentaati yang lebih tua dengan segenap cintakasih dan perhatian. 5Jika seorang saudara terdapat suka membantah, hendaknya ia ditegur.
6Ada pun jika seorang saudara dengan cara bagaimana pun juga ditegur oleh abas atau oleh siapa pun juga yang lebih tua dengan alasan mana pun juga, betapa pun kecilnya, 7atau jika ia sedikit merasa, bahwa hati siapa pun juga yang lebih tua marah atau tersinggung terhadapnya, walaupun hanya sedikit, 8saudara itu hendaknya segera tanpa menunda-nunda meniarap di tanah di muka kakinya untuk berbuat silih, sampai hati yang tersinggung diredakan oleh berkat. 9Jika ada yang menghina tidak mau melakukan itu, hendaknya ia dijatuhi hukuman badan, atau jika memberontak, hendaknya ia diusir dari biara.
72. Semangat baik yang harus dimiliki oleh para rahib
1Seperti ada semangat buruk dan pahit yang memisahkan dari Allah dan mengantar ke neraka, 2demikian pun ada semangat baik yang memisahkan dari cacat-cacat dan mengantar ke Allah dan ke hidup kekal. 3Itulah semangat yang harus dilatih oleh para rahib dengan cinta yang bernyala-nyala: 4mereka hendaknya saling mendahului dalam memberi hormat, 5menanggung kelemahan-kelemahannya, baik jasmani maupun moral, dengan sabar sekali, 6berebut-rebut saling menaati. 7Jangan seorang pun mengikuti yang dipandangnya berguna bagi diri sendiri, melainkan yang berguna bagi orang lain. 8Hendaknya mereka mengamalkan persaudaraan dengan cintakasih murni, 9takut akan Allah dengan cinta, 10mengasihi abasnya dengan cintakasih yang tulus dan rendah hati, 11sama sekali tidak mengutamakan sesuatu pun atas Kristus. 12Semoga Ia mengantar kita bersama sampai ke hidup kekal!
73. Tidak seluruh latihan kesempurnaan ditentukan dalam peraturan ini
1Kami menulis peraturan ini dengan tujuan, supaya dengan memenuhinya dalam biara, kita terbukti sedikit memiliki kelakuan cukup baik dan permulaan hidup membiara. 2Selanjutnya bagi saudara yang bergegas menuju kesempurnaan hidup membiara tersedia ajaran para bapa suci yang jika ditaati akan mengantar orang ke puncak kesempurnaan. 3Sebab manakah halaman, mana sabda yang pengarangnya Allah dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yang tidak merupakan pedoman amat lurus bagi hidup manusia? 4Atau buku manakah dari para bapa katolik suci yang tidak mendengungkan cara kita berjalan lurus untuk mencapai pencipta kita?
5Demikian juga Wawancara Para Bapa, Lembaga-lembaga dan Riwayat Hidup mereka, seperti juga Peraturan Bapa kita Santo Basilius, 6bukankan semuanya itu alat-alat keutamaan bagi para rahib yang hidup baik dan taat? 7Tetapi bagi kita yang malas, hidup buruk dan lalai, semuanya itu membuat kita merah muka dan malu.
8Jadi, siapa pun engkau yang bergegas menuju tanah air surgawi, penuhilah dengan bantuan Kristus peraturan amat kecil ini yang ditulis untuk permulaan. 9Baru sesudah itulah, berkat perlindungan Allah, engkau akan mencapai puncak pengajaran dan keutamaan lebih tinggi yang kami sebutkan diatas. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar