SEBUAH PERKENALAN:
"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS"
PSB (51 - 60)
"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS"
PSB (51 - 60)
51. Saudara yang bepergian tidak begitu jauh
1Saudara yang diutus untuk urusan apa pun dan berharap kembali ke biara pada hari yang sama, tidak boleh berani makan di luar, meskipun ia diminta dengan sangat oleh seseorang untuk itu, 2kecuali kalau barangkali ia diperintahkan oleh abasnya. 3Jika bertindak lain, hendaknya ia dijatuhi hukuman pengucilan.
1Saudara yang diutus untuk urusan apa pun dan berharap kembali ke biara pada hari yang sama, tidak boleh berani makan di luar, meskipun ia diminta dengan sangat oleh seseorang untuk itu, 2kecuali kalau barangkali ia diperintahkan oleh abasnya. 3Jika bertindak lain, hendaknya ia dijatuhi hukuman pengucilan.
52. Ruang doa biara
1Ruang doa harus menepati namanya, maka tidak boleh ada sesuatu pun lain yang dilakukan atau disimpan di situ. 2Sesudah karya Allah selesai, semua hendaknya keluar dengan diam sekali dan harus ada penghormatan kepada Allah, 3supaya saudara yang barangkali ingin berdoa sendiri secara pribadi tidak diganggu oleh salah tingkah saudara lain. 4Namun jika pada waktu lain ada saudara yang barangkali ingin berdoa sendiri secara diam-diam, hendaknya ia masuk begitu saja dan berdoa, bukannya dengan suara keras, melainkan dengan air mata dan kebulatan hati. 5Jadi saudara yang tidak mengerjakan karya serupa tidak diijinkan tinggal di ruang doa sesudah karya Allah selesai, seperti dikatakan di atas, jangan sampai saudara lain mengalami gangguan.
1Ruang doa harus menepati namanya, maka tidak boleh ada sesuatu pun lain yang dilakukan atau disimpan di situ. 2Sesudah karya Allah selesai, semua hendaknya keluar dengan diam sekali dan harus ada penghormatan kepada Allah, 3supaya saudara yang barangkali ingin berdoa sendiri secara pribadi tidak diganggu oleh salah tingkah saudara lain. 4Namun jika pada waktu lain ada saudara yang barangkali ingin berdoa sendiri secara diam-diam, hendaknya ia masuk begitu saja dan berdoa, bukannya dengan suara keras, melainkan dengan air mata dan kebulatan hati. 5Jadi saudara yang tidak mengerjakan karya serupa tidak diijinkan tinggal di ruang doa sesudah karya Allah selesai, seperti dikatakan di atas, jangan sampai saudara lain mengalami gangguan.
53. Penerimaan para tamu
1Semua tamu yang datang hendaknya diterima seperti Kristus, sebab Ia akan berkata, Ketika aku bertamu, kamu menerima Aku. 2Hendaknya kepada semua orang diberikan penghormatan yang sepadan, terutama kepada kawan-kawan seiman dan para peziarah.
3Jadi bila diteritahukan datangnya seorang tamu, hendaknya ia disambut oleh pemimpin dan para saudara dengan segala sopan santun dan cinta kasih. 4Hendaknya dimulai dengan berdoa bersama, baru sesudah itu mereka saling memberikan tanda damai. 5Kecup damai tersebut tidak boleh diberikan sebelum selesai berdoa, mengingat tipu daya setan.
6Dalam memberikan salam hendaknya dinyatakan segala tanda kerendahan hati kepada semua tamu, baik yang datang maupun yang pergi, 7yakni, dengan kepala ditundukkan atau seluruh badan tertiarap di tanah, hendaknya di dalam diri para tamu itu Kristus yang juga disambut itu disembah. 8Sesudah disambut, hendaknya para tamu diantar ke doa, sesudah itu hendaknya pemimpin atau saudara yang diperintahkannya duduk bersama mereka. 9Hendaknya di depan tamu itu dibacakan hukum ilahi untuk membangunnya. Sesudah itu hendaknya ia dijamu dengan segenap kehangatan dan keramahan. 10Pemimpin dapat membatalkan puasa karena adanya tamu, kecuali kalau kebetulan sedang hari puasa utama yang tidak dapat dilanggar. 11Namun para saudara harus meneruskan kebiasaan berpuasa. 12Abas hendaknya menuangkan air pada tangan para tamu, 13sedangkan kaki semua tamu hendaknya dibasuh baik oleh abas maupun oleh seluruh jemaah. 14Sesudah pembasuhan kaki hendaknya diucapkan ayat berikut: Kami mengenangkan kasih setia-Mu, ya Allah, dalam rumah-Mu yang kudus.
15Kaum miskin dan para peziarah hendaknya disambut dengan perhatian sebesar-besarnya, sebab di dalam diri mereka Kristus disambut lebih nyata, mengingat bahwa rasa takut terhadap orang kaya sudah dengan sendirinya memaksa orang menghormatinya.
16Dapur untuk abas dan para tamu hendaknya ada tersendiri, supaya tamu-tamu yang datang pada waktu-waktu yang tidak pasti tidaak menganggu ketenangan para saudara, padahal di biara tidak pernah tidak ada tamu-tamu seperti itu. 17Di dalam dapur tersebut hendaknya ditugaskan dua orang saudara untuk satu tahun yang dapat memenuhi tugas di situ dengan baik. 18Jika diperlukan, hendaknya mereka diberi pendamping, supaya mereka melayani tanpa menggerutu. Sebaliknya bila mereka mempunyai kesibukan lebih sedikit, hendaknya mereka pergi ke pekerjaan yang diperintahkan kepada mereka. 19Pertimbangan di atas berlaku bukan hanya bagi mereka, melainkan juga dalam semua tugas di biara. 20Bila ada yang memerlukan, hendaknya mereka diberi pendamping, sebaliknya bila mereka bebas, hendaknya mereka taat kepada perintah yang diberikan.
21Ruang tamu hendaknya dipercayakan kepada seorang saudara yang jiwanya diresapi oleh takut akan Allah. 22Di situ hendaknya disediakan tempat tidur dalam jumlah yang cukup. Rumah Allah hendaknya diurus secara bijaksana oleh kaum bijak.
23Saudara yang tidak ditugaskan tidak boleh sama sekali menemani para tamu atau berbicara dengan mereka. 24Jika ia berjumpa atau melihatnya, hendaknya ia memberinya salam secara rendah hati, seperti sudah kami katakan; dan sesudah minta berkat, hendaknya ia berjalan terus, sambil mengatakan bahwa ia tidak boleh mengadakan pembicaraan dengan para tamu.
1Semua tamu yang datang hendaknya diterima seperti Kristus, sebab Ia akan berkata, Ketika aku bertamu, kamu menerima Aku. 2Hendaknya kepada semua orang diberikan penghormatan yang sepadan, terutama kepada kawan-kawan seiman dan para peziarah.
3Jadi bila diteritahukan datangnya seorang tamu, hendaknya ia disambut oleh pemimpin dan para saudara dengan segala sopan santun dan cinta kasih. 4Hendaknya dimulai dengan berdoa bersama, baru sesudah itu mereka saling memberikan tanda damai. 5Kecup damai tersebut tidak boleh diberikan sebelum selesai berdoa, mengingat tipu daya setan.
6Dalam memberikan salam hendaknya dinyatakan segala tanda kerendahan hati kepada semua tamu, baik yang datang maupun yang pergi, 7yakni, dengan kepala ditundukkan atau seluruh badan tertiarap di tanah, hendaknya di dalam diri para tamu itu Kristus yang juga disambut itu disembah. 8Sesudah disambut, hendaknya para tamu diantar ke doa, sesudah itu hendaknya pemimpin atau saudara yang diperintahkannya duduk bersama mereka. 9Hendaknya di depan tamu itu dibacakan hukum ilahi untuk membangunnya. Sesudah itu hendaknya ia dijamu dengan segenap kehangatan dan keramahan. 10Pemimpin dapat membatalkan puasa karena adanya tamu, kecuali kalau kebetulan sedang hari puasa utama yang tidak dapat dilanggar. 11Namun para saudara harus meneruskan kebiasaan berpuasa. 12Abas hendaknya menuangkan air pada tangan para tamu, 13sedangkan kaki semua tamu hendaknya dibasuh baik oleh abas maupun oleh seluruh jemaah. 14Sesudah pembasuhan kaki hendaknya diucapkan ayat berikut: Kami mengenangkan kasih setia-Mu, ya Allah, dalam rumah-Mu yang kudus.
15Kaum miskin dan para peziarah hendaknya disambut dengan perhatian sebesar-besarnya, sebab di dalam diri mereka Kristus disambut lebih nyata, mengingat bahwa rasa takut terhadap orang kaya sudah dengan sendirinya memaksa orang menghormatinya.
16Dapur untuk abas dan para tamu hendaknya ada tersendiri, supaya tamu-tamu yang datang pada waktu-waktu yang tidak pasti tidaak menganggu ketenangan para saudara, padahal di biara tidak pernah tidak ada tamu-tamu seperti itu. 17Di dalam dapur tersebut hendaknya ditugaskan dua orang saudara untuk satu tahun yang dapat memenuhi tugas di situ dengan baik. 18Jika diperlukan, hendaknya mereka diberi pendamping, supaya mereka melayani tanpa menggerutu. Sebaliknya bila mereka mempunyai kesibukan lebih sedikit, hendaknya mereka pergi ke pekerjaan yang diperintahkan kepada mereka. 19Pertimbangan di atas berlaku bukan hanya bagi mereka, melainkan juga dalam semua tugas di biara. 20Bila ada yang memerlukan, hendaknya mereka diberi pendamping, sebaliknya bila mereka bebas, hendaknya mereka taat kepada perintah yang diberikan.
21Ruang tamu hendaknya dipercayakan kepada seorang saudara yang jiwanya diresapi oleh takut akan Allah. 22Di situ hendaknya disediakan tempat tidur dalam jumlah yang cukup. Rumah Allah hendaknya diurus secara bijaksana oleh kaum bijak.
23Saudara yang tidak ditugaskan tidak boleh sama sekali menemani para tamu atau berbicara dengan mereka. 24Jika ia berjumpa atau melihatnya, hendaknya ia memberinya salam secara rendah hati, seperti sudah kami katakan; dan sesudah minta berkat, hendaknya ia berjalan terus, sambil mengatakan bahwa ia tidak boleh mengadakan pembicaraan dengan para tamu.
54. Apakah seorang rahib harus menerima surat atau sesuatu
1Tanpa perintah abas rahib tidak boleh sama sekali menerima dari orang tuanya, dari orang mana pun juga atau dari sesama rahib surat-surat, benda suci atau hadiah kecil mana pun. Ia juga tidak boleh memberikannya. 2Kalau pun oleh orang tuanya dikirimkan sesuatu kepadanya, janganlah ia berani menerimanya sebelum memberitahukannya kepada abas. 3Jika abas memberinya persetujuan untuk menerimanya, abas berhak menentukan barang tersebut harus diberikan kepada siapa. 4Saudara yang tadinya dikirimi itu janganlah merasa sakit hati, jangan sampai diberikan kesempatan kepada iblis. 5Saudara yang berani bertindak lain hendaknya dikenakan tata tertib yang ditentukan oleh peraturan.
1Tanpa perintah abas rahib tidak boleh sama sekali menerima dari orang tuanya, dari orang mana pun juga atau dari sesama rahib surat-surat, benda suci atau hadiah kecil mana pun. Ia juga tidak boleh memberikannya. 2Kalau pun oleh orang tuanya dikirimkan sesuatu kepadanya, janganlah ia berani menerimanya sebelum memberitahukannya kepada abas. 3Jika abas memberinya persetujuan untuk menerimanya, abas berhak menentukan barang tersebut harus diberikan kepada siapa. 4Saudara yang tadinya dikirimi itu janganlah merasa sakit hati, jangan sampai diberikan kesempatan kepada iblis. 5Saudara yang berani bertindak lain hendaknya dikenakan tata tertib yang ditentukan oleh peraturan.
55. Pakaian dan kasut para saudara
1Para saudara hendaknya diberi pakaian menurut keadaan tempat tinggal mereka dan menurut iklimnya, 2sebab di daerah dingin diperlukan lebih banyak, sedangkan di daerah panas lebih sedikit. 3Jadi pertimbangan itu berada di tangan abas. 4Namun dari pihak kami, kami berpendapat bahwa di tempat yang iklimnya sedang sudah cukup kalau tiap rahib mempunyai jubah, kovel, - 5kovel tebal untuk musim dingin, untuk musim panas kovel tipis atau usang -, 6dan skapulir untuk kerja, penutup kaki, kaos kaki dan kasut.
7Mengenai warna atau tebalnya semuanya itu para rahib jangan mempersoalkannya, melainkan harus menerima yang dapat ditemukan di daerah tempat tinggal mereka atau yang dapat dibeli lebih murah. 8Abas hendaknya memperhatikan ukurannya, jangan sampai ada pakaian yang terlalu pendek bagi yang mengenakannya, melainkan harus menurut ukurannya.
9Bila menerima yang baru, para saudara hendaknya selalu menyerahkan kembali yang lama untuk disimpan sementara waktu di kamar pakaian untuk kaum miskin. 10Sebab bagi rahib sudah cukup mempunyai dua potong jubah dan dua potong kovel, supaya dapat berganti waktu malam dan dapat mencucinya. 11Yang lebih dari itu merupakan kelebihan, maka harus disingkirkan. 12Demikian pun kaos kaki dan apa pun juga yang lama harus dikembalikan, bila diterima yang baru.
13Saudara-saudara yang diutus bepergian hendaknya menerima celana panjang dari kamar pakaian, sesudah kembali mereka harus mencuci dan menyerahkannya kembali. 14Kovel dan jubahnya hendaknya sedikit lebih baik daripada yang biasanya dipakai. Saudara-saudara menerimanya dari kamar pakaian sebelum bepergian, dan menyerahkannya kembali sesudah kembali.
15Ada pun untuk perlengkapan tempat tidur cukuplah tikar, selimut biasa, selimut wol dan bantal.
16Namun tempat tidur harus sering diperiksa oleh abas berhubung dengan barang milik pribadi yang mungkin ditemukan di situ. 17Jika pada seseorang ternyata didapati sesuatu yang tidak diterimanya dari abas, ia hendaknya dijatuhi hukuman amat berat. 18Untuk memotong cacat milik pribadi tersebut seakar-akarnya, hendaknya diberikan oleh abas semua barang yang diperlukan, 19yaitu kovel, jubah, kaos kaki, kasut, sabuk, pisau, anak batu tulis, jarum, sapu tangan, batu tulis, supaya disingkirkan semua dali memerlukan sesuatu.
20Namun abas hendaknya selalu mempertimbangkan kalimat berikut dari Kisah para Rasul: Dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya. 21Jadi dengan demikian abas pun hendaknya mempertimbangkan kelemahan saudara-saudara yang memerlukan, bukannya kehendak buruk saudara-saudara yang iri hati. 22Namun dalam semua keputusannya ia hendaknya memikirkan balasan Allah.
1Para saudara hendaknya diberi pakaian menurut keadaan tempat tinggal mereka dan menurut iklimnya, 2sebab di daerah dingin diperlukan lebih banyak, sedangkan di daerah panas lebih sedikit. 3Jadi pertimbangan itu berada di tangan abas. 4Namun dari pihak kami, kami berpendapat bahwa di tempat yang iklimnya sedang sudah cukup kalau tiap rahib mempunyai jubah, kovel, - 5kovel tebal untuk musim dingin, untuk musim panas kovel tipis atau usang -, 6dan skapulir untuk kerja, penutup kaki, kaos kaki dan kasut.
7Mengenai warna atau tebalnya semuanya itu para rahib jangan mempersoalkannya, melainkan harus menerima yang dapat ditemukan di daerah tempat tinggal mereka atau yang dapat dibeli lebih murah. 8Abas hendaknya memperhatikan ukurannya, jangan sampai ada pakaian yang terlalu pendek bagi yang mengenakannya, melainkan harus menurut ukurannya.
9Bila menerima yang baru, para saudara hendaknya selalu menyerahkan kembali yang lama untuk disimpan sementara waktu di kamar pakaian untuk kaum miskin. 10Sebab bagi rahib sudah cukup mempunyai dua potong jubah dan dua potong kovel, supaya dapat berganti waktu malam dan dapat mencucinya. 11Yang lebih dari itu merupakan kelebihan, maka harus disingkirkan. 12Demikian pun kaos kaki dan apa pun juga yang lama harus dikembalikan, bila diterima yang baru.
13Saudara-saudara yang diutus bepergian hendaknya menerima celana panjang dari kamar pakaian, sesudah kembali mereka harus mencuci dan menyerahkannya kembali. 14Kovel dan jubahnya hendaknya sedikit lebih baik daripada yang biasanya dipakai. Saudara-saudara menerimanya dari kamar pakaian sebelum bepergian, dan menyerahkannya kembali sesudah kembali.
15Ada pun untuk perlengkapan tempat tidur cukuplah tikar, selimut biasa, selimut wol dan bantal.
16Namun tempat tidur harus sering diperiksa oleh abas berhubung dengan barang milik pribadi yang mungkin ditemukan di situ. 17Jika pada seseorang ternyata didapati sesuatu yang tidak diterimanya dari abas, ia hendaknya dijatuhi hukuman amat berat. 18Untuk memotong cacat milik pribadi tersebut seakar-akarnya, hendaknya diberikan oleh abas semua barang yang diperlukan, 19yaitu kovel, jubah, kaos kaki, kasut, sabuk, pisau, anak batu tulis, jarum, sapu tangan, batu tulis, supaya disingkirkan semua dali memerlukan sesuatu.
20Namun abas hendaknya selalu mempertimbangkan kalimat berikut dari Kisah para Rasul: Dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya. 21Jadi dengan demikian abas pun hendaknya mempertimbangkan kelemahan saudara-saudara yang memerlukan, bukannya kehendak buruk saudara-saudara yang iri hati. 22Namun dalam semua keputusannya ia hendaknya memikirkan balasan Allah.
56. Di mana abas makan
1Abas hendaknya selalu makan bersama para tamu dan para peziarah. 2Tetapi tiap kali jumlah tamu tidak begitu banyak, ia mempunyai kuasa untuk mengundang sejumlah orang dari antara saudara-saudara yang dikehendakinya. 3Meskipun begitu demi ketertiban harus ada satu atau dua orang penatua yang disuruh makan bersama para saudara.
1Abas hendaknya selalu makan bersama para tamu dan para peziarah. 2Tetapi tiap kali jumlah tamu tidak begitu banyak, ia mempunyai kuasa untuk mengundang sejumlah orang dari antara saudara-saudara yang dikehendakinya. 3Meskipun begitu demi ketertiban harus ada satu atau dua orang penatua yang disuruh makan bersama para saudara.
57. Para ahli kerajinan dalam biara
1Jika di dalam biara ada ahli-ahli kerajinan, hendaknya mereka melakukan keahliannya dengan segenap kerendahan hati, asal abas mengizinkannya. 2Tetapi jika seseorang dari antara mereka menjadi sombong atas pengetahuannya tentang keahliannya karena merasa menyumbangkan sesuatu kepada biara. 3Saudara seperti itu hendaknya disingkirkan dari pekerjaan keahliannya. Ia tidak boleh mengerjakannya lagi, kecuali kalau barangkali sesudah merendahkan diri ia diperintahkannya lagi oleh abas.
4Jika dari hasil pekerjaan kerajinan itu ada sesuatu yang harus dijual, para saudara yang harus mengurusnya janganlah berani melakukan suatu penipuan. 5Mereka hendaknya selalu ingat akan Ananias dan Safira, jangan sampai kematian yang menimpa badan mereka berdua, 6juga menimpa jiwa para saudara tersebut dan semua orang yang melakukan suatu penipuan atas barang-barang biara.
7Dalam penentuan harga jangan sampai kejahatan keserakahan menyelinap, 8melainkan hendaknya selalu diberikan dengan harga agak lebih murah daripada yang dapat diberikan oleh orang lain dari masyarakat biasa, supaya dalam segalanya Allah dimuliakan.
1Jika di dalam biara ada ahli-ahli kerajinan, hendaknya mereka melakukan keahliannya dengan segenap kerendahan hati, asal abas mengizinkannya. 2Tetapi jika seseorang dari antara mereka menjadi sombong atas pengetahuannya tentang keahliannya karena merasa menyumbangkan sesuatu kepada biara. 3Saudara seperti itu hendaknya disingkirkan dari pekerjaan keahliannya. Ia tidak boleh mengerjakannya lagi, kecuali kalau barangkali sesudah merendahkan diri ia diperintahkannya lagi oleh abas.
4Jika dari hasil pekerjaan kerajinan itu ada sesuatu yang harus dijual, para saudara yang harus mengurusnya janganlah berani melakukan suatu penipuan. 5Mereka hendaknya selalu ingat akan Ananias dan Safira, jangan sampai kematian yang menimpa badan mereka berdua, 6juga menimpa jiwa para saudara tersebut dan semua orang yang melakukan suatu penipuan atas barang-barang biara.
7Dalam penentuan harga jangan sampai kejahatan keserakahan menyelinap, 8melainkan hendaknya selalu diberikan dengan harga agak lebih murah daripada yang dapat diberikan oleh orang lain dari masyarakat biasa, supaya dalam segalanya Allah dimuliakan.
58. Tata penerimaan para saudara
1Seseorang yang baru datang untuk memeluk hidup membiara janganlah diizinkan masuk dengan mudah, 2melainkan seperti kata Rasul, Ujilah roh-roh itu, apakah mereka berasal dari Allah. 3Jadi jika yang datang itu terus saja mengetuk, selama empat atau lima hari ternyata sabar menanggung perlakuan keras yang diberikan kepadanya dan kesulitan untuk masuk, serta terus bertahan dalam permintaannya, 4hendaknya ia diizinkan masuk dan tinggal beberapa hari di ruang tamu.
5Sesudah itu hendaknya ia tinggal di ruang para novis, tempat mereka itu belajar, makan dan tidur. 6Untuk mereka hendaknya ditunjuk seorang penatua yang mampu merebut jiwa-jiwa dan yang harus mengawasi mereka dengan perhatian sepenuh-penuhnya.
7Harus diperhatikan baik-baik, apakah novis itu benar-benar mencari Allah, apakah ia rajin dalam karya Allah, dalam ketaatan dan dalam praktek-praktek kerendahan hati. 8Harus diberitahukan kepadanya segala hal yang keras dan berat yang akan dilalui dalam perjalanan ke Allah. 9Jika ia berjanji akan bertekun dalam ketetapannya, sesudah jangka waktu dua bulan hendaknya dibacakan kepadanya peraturan ini dari permulaan sampai akhir. 10Hendaknya dikatakan kepadanya, ”Inilah hukum yang harus engkau ikuti dalam perjuanganmu. Kalau engkau dapat memenuhinya, silahkan masuk. Tetapi kalau engkau tidak dapat, engkau bebas untuk mengundurkan diri.” 11Jika ia masih bertahan, hendaknya ia diantar ke ruang para novis tersebut untuk diuji lagi dalam segala kesabaran.
12Sesudah jangka waktu enam bulan hendaknya dibacakan kepadanya peraturan, supaya ia tahu untuk apa ia masuk. 13Jika ia masih bertahan, sesudah empat bulan hendaknya dibacakan lagi kepadanya peraturan yang sama. 14Jika sesudah menimbang-nimbang ia berjanji akan menjaga semuanya dan akan memenuhi semua yang diperintahkan kepadanya, maka hendaknya ia diterima di dalam jemaah. 15Ia harus tahu, bahwa menurut ketentuan hukum peraturan, sejak hari itu ia tidak boleh keluar dari biara, 16dan tidak boleh melemparkan dari lehernya pikulan peraturan yang tadinya selama masa pertimbangan demikian lama itu boleh ditolaknya atau diterimanya.
17Sebelum diterima ia hendaknya berjanji di ruang doa di depan semua saudara akan bergabung tetap, setia pada tata hidup dan taat, 18di hadapan Allah dan para kudusnya, sehingga, kalau pada suatu ketika ia sampai berbuat lain, ia hendaknya tahu, bahwa ia harus dihukum oleh Allah yang dipermainkannya. 19Tentang janjinya itu, ia hendaknya membuat surat permohonan demi nama para kudus yang relikwinya ada di situ dan abas yang sedang bertugas. 20Surat permohonan itu harus ditulisnya dengan tangan sendiri, atau jika ia buta huruf, oleh saudara lain yang dimintanya, sedangkan novis yang bersangkutan membubuhkan tanda padanya dan dengan tangan sendiri menaruhkannya di atas altar. 21Sesudah menaruhkannya, novis tersebut hendaknya segera mengangkat ayat berikut, Topanglah aku, ya Tuhan, sesuai dengan janji-Mu supaya aku hidup, janganlah mengecewakan harapanku. 22Seluruh jemaah hendaknya menjawab ayat tersebut tiga kali, sambil menambahkan Kemuliaan kepada Bapa. 23Kemudian saudara novis tersebut hendaknya meniarap pada kaki tiap saudara supaya mereka berdoa baginya, dan semenjak hari itu ia terhitung sebagai anggota jemaah.
24Jika ia mempunyai barang-barang, hendaknya ia sebelumnya membagikannya kepada kaum miskin atau menyerahkannya kepada biara dengan akte pemberian resmi. Ia tidak boleh samasekali menyimpan sesuatu pun bagi dirinya, 25sebab ia tahu bahwa sejak hari itu ia tidak akan mempunyai kuasa lagi bahkan atas tubuhnya sendiri pun.
26Oleh sebab itu, di ruang doa, pakaian pribadi yang dipakainya harus segera ditanggalkan, dan harus dikenakannya pakaian biara. 27Pakaian yang baru saja ditanggalkan itu hendaknya ditaruh di kamar pakaian untuk disimpan, 28supaya kalau pada suatu ketika ia sampai menyetujui bujukan iblis untuk keluar dari biara, - semoga hal itu jangan terjadi - maka pakaian biaranya harus ditanggalkan sebelum saudara yang bersangkutan diusir. 29Tetapi surat permohonannya yang diambil oleh abas dari atas altar tidak akan diterimakan kembali kepadanya, melainkan harus disimpan di biara.
1Seseorang yang baru datang untuk memeluk hidup membiara janganlah diizinkan masuk dengan mudah, 2melainkan seperti kata Rasul, Ujilah roh-roh itu, apakah mereka berasal dari Allah. 3Jadi jika yang datang itu terus saja mengetuk, selama empat atau lima hari ternyata sabar menanggung perlakuan keras yang diberikan kepadanya dan kesulitan untuk masuk, serta terus bertahan dalam permintaannya, 4hendaknya ia diizinkan masuk dan tinggal beberapa hari di ruang tamu.
5Sesudah itu hendaknya ia tinggal di ruang para novis, tempat mereka itu belajar, makan dan tidur. 6Untuk mereka hendaknya ditunjuk seorang penatua yang mampu merebut jiwa-jiwa dan yang harus mengawasi mereka dengan perhatian sepenuh-penuhnya.
7Harus diperhatikan baik-baik, apakah novis itu benar-benar mencari Allah, apakah ia rajin dalam karya Allah, dalam ketaatan dan dalam praktek-praktek kerendahan hati. 8Harus diberitahukan kepadanya segala hal yang keras dan berat yang akan dilalui dalam perjalanan ke Allah. 9Jika ia berjanji akan bertekun dalam ketetapannya, sesudah jangka waktu dua bulan hendaknya dibacakan kepadanya peraturan ini dari permulaan sampai akhir. 10Hendaknya dikatakan kepadanya, ”Inilah hukum yang harus engkau ikuti dalam perjuanganmu. Kalau engkau dapat memenuhinya, silahkan masuk. Tetapi kalau engkau tidak dapat, engkau bebas untuk mengundurkan diri.” 11Jika ia masih bertahan, hendaknya ia diantar ke ruang para novis tersebut untuk diuji lagi dalam segala kesabaran.
12Sesudah jangka waktu enam bulan hendaknya dibacakan kepadanya peraturan, supaya ia tahu untuk apa ia masuk. 13Jika ia masih bertahan, sesudah empat bulan hendaknya dibacakan lagi kepadanya peraturan yang sama. 14Jika sesudah menimbang-nimbang ia berjanji akan menjaga semuanya dan akan memenuhi semua yang diperintahkan kepadanya, maka hendaknya ia diterima di dalam jemaah. 15Ia harus tahu, bahwa menurut ketentuan hukum peraturan, sejak hari itu ia tidak boleh keluar dari biara, 16dan tidak boleh melemparkan dari lehernya pikulan peraturan yang tadinya selama masa pertimbangan demikian lama itu boleh ditolaknya atau diterimanya.
17Sebelum diterima ia hendaknya berjanji di ruang doa di depan semua saudara akan bergabung tetap, setia pada tata hidup dan taat, 18di hadapan Allah dan para kudusnya, sehingga, kalau pada suatu ketika ia sampai berbuat lain, ia hendaknya tahu, bahwa ia harus dihukum oleh Allah yang dipermainkannya. 19Tentang janjinya itu, ia hendaknya membuat surat permohonan demi nama para kudus yang relikwinya ada di situ dan abas yang sedang bertugas. 20Surat permohonan itu harus ditulisnya dengan tangan sendiri, atau jika ia buta huruf, oleh saudara lain yang dimintanya, sedangkan novis yang bersangkutan membubuhkan tanda padanya dan dengan tangan sendiri menaruhkannya di atas altar. 21Sesudah menaruhkannya, novis tersebut hendaknya segera mengangkat ayat berikut, Topanglah aku, ya Tuhan, sesuai dengan janji-Mu supaya aku hidup, janganlah mengecewakan harapanku. 22Seluruh jemaah hendaknya menjawab ayat tersebut tiga kali, sambil menambahkan Kemuliaan kepada Bapa. 23Kemudian saudara novis tersebut hendaknya meniarap pada kaki tiap saudara supaya mereka berdoa baginya, dan semenjak hari itu ia terhitung sebagai anggota jemaah.
24Jika ia mempunyai barang-barang, hendaknya ia sebelumnya membagikannya kepada kaum miskin atau menyerahkannya kepada biara dengan akte pemberian resmi. Ia tidak boleh samasekali menyimpan sesuatu pun bagi dirinya, 25sebab ia tahu bahwa sejak hari itu ia tidak akan mempunyai kuasa lagi bahkan atas tubuhnya sendiri pun.
26Oleh sebab itu, di ruang doa, pakaian pribadi yang dipakainya harus segera ditanggalkan, dan harus dikenakannya pakaian biara. 27Pakaian yang baru saja ditanggalkan itu hendaknya ditaruh di kamar pakaian untuk disimpan, 28supaya kalau pada suatu ketika ia sampai menyetujui bujukan iblis untuk keluar dari biara, - semoga hal itu jangan terjadi - maka pakaian biaranya harus ditanggalkan sebelum saudara yang bersangkutan diusir. 29Tetapi surat permohonannya yang diambil oleh abas dari atas altar tidak akan diterimakan kembali kepadanya, melainkan harus disimpan di biara.
59. Para putera kaum bangsawan dan kaum miskin yang dipersembahkan.
1Kalau barangkali dari kalangan kaum bangsawan ada seseorang yang mau mempersembahkan puteranya kepada Allah di biara, jika anak itu sendiri masih di bawah umur, orang tuanya hendaknya membuat surat permohonan seperti kami katakan di atas. 2Hendaknya mereka membungkus surat permohonan tersebut dan tangan si anak dalam kain altar bersama dengan persembahan, dan dengan demikian mereka mempersembahkan anak tersebut.
3Ada pun mengenai miliknya, mereka dapat berjanji di bawah sumpah pada surat permohonan tersebut, bahwa mereka tidak pernah akan memberikan sesuatu atau pun menyediakan kesempatan memiliki sesuatu kepada putera mereka, entah secara pribadi, entah melalui wakil yang ditunjuknya, entah dengan cara bagaimana pun juga. 4Atau, kalau mereka tidak mau melakukan itu melainkan ingin mempersembahkan sesuatu sebagai derma kepada biara demi pahala mereka, 5hendaknya mereka membuat akte pemberian kepada biara tentang barang dari miliknya yang dikehendakinya. Jika mereka menghendakinya, mereka dapat juga mencadangkan bagi diri mereka sendiri penghasilannya. 6Dengan demikian hendaknya semua jalan diputus, sehingga bagi si anak tidak tertinggal lagi suatu dugaan yang dapat menyebabkannya tertipu dan binasa -semoga hal itu jangan terjadi -, seperti kami ketahui dari pengalaman.
7Hendaknya saudara-saudara yang lebih miskin juga berbuat dengan cara yang sama. 8Ada pun saudara-saudara yang sama sekali tidak memiliki apa-apa, hendaknya membuat surat permohonan begitu saja dan menyerahkan puteranya bersama persembahan di hadapan para saksi.
1Kalau barangkali dari kalangan kaum bangsawan ada seseorang yang mau mempersembahkan puteranya kepada Allah di biara, jika anak itu sendiri masih di bawah umur, orang tuanya hendaknya membuat surat permohonan seperti kami katakan di atas. 2Hendaknya mereka membungkus surat permohonan tersebut dan tangan si anak dalam kain altar bersama dengan persembahan, dan dengan demikian mereka mempersembahkan anak tersebut.
3Ada pun mengenai miliknya, mereka dapat berjanji di bawah sumpah pada surat permohonan tersebut, bahwa mereka tidak pernah akan memberikan sesuatu atau pun menyediakan kesempatan memiliki sesuatu kepada putera mereka, entah secara pribadi, entah melalui wakil yang ditunjuknya, entah dengan cara bagaimana pun juga. 4Atau, kalau mereka tidak mau melakukan itu melainkan ingin mempersembahkan sesuatu sebagai derma kepada biara demi pahala mereka, 5hendaknya mereka membuat akte pemberian kepada biara tentang barang dari miliknya yang dikehendakinya. Jika mereka menghendakinya, mereka dapat juga mencadangkan bagi diri mereka sendiri penghasilannya. 6Dengan demikian hendaknya semua jalan diputus, sehingga bagi si anak tidak tertinggal lagi suatu dugaan yang dapat menyebabkannya tertipu dan binasa -semoga hal itu jangan terjadi -, seperti kami ketahui dari pengalaman.
7Hendaknya saudara-saudara yang lebih miskin juga berbuat dengan cara yang sama. 8Ada pun saudara-saudara yang sama sekali tidak memiliki apa-apa, hendaknya membuat surat permohonan begitu saja dan menyerahkan puteranya bersama persembahan di hadapan para saksi.
60. Para imam yang barangkali ingin tinggal di biara.
1Jika seorang dari tingkat para imam minta diterima di biara, janganlah ia diperbolehkan terlalu cepat. 2Namun, jika ia benar-benar mendesak dalam permintaannya, hendaknya ia tahu bahwa ia harus menjaga seluruh tata tertib peraturan, 3dan tidak ada sesuatu pun yang dilonggarkan baginya, supaya berlaku seperti tertulis, Hai sahabat, untuk apa engkau datang? 4Meskipun begitu hendaknya ia diizinkan berdiri di tingkat sesudah abas dan memberikan berkat atau mempersembahkan misa, asal abas memerintahkannya. 5Jika tidak, janganlah ia berani melakukan sesuatu, sebab ia harus tahu bahwa ia harus tunduk kepada tata tertib yang ditentukan oleh peraturan. Hendaknya ia malahan memberikan teladan kerendahan hati kepada semua. 6Kalau barangkali di biara ada pembicaraan tentang pengangkatan atau hal lain, 7hendaknya ia berpegang pada tempat yang ditentukan oleh saat masuknya di biara, bukannya tempat yang diberikan kepadanya untuk menghormati imamatnya.
8Jika ada seorang dari kalangan para rohaniwan oleh karena keinginan yang sama mau menggabungkan diri pada biara, hendaknya mereka diberi tempat pada tingkat di tengah-tengah, 9tentu saja dengan syarat bahwa mereka pun berjanji akan memenuhi peraturan dan akan bertekun.
1Jika seorang dari tingkat para imam minta diterima di biara, janganlah ia diperbolehkan terlalu cepat. 2Namun, jika ia benar-benar mendesak dalam permintaannya, hendaknya ia tahu bahwa ia harus menjaga seluruh tata tertib peraturan, 3dan tidak ada sesuatu pun yang dilonggarkan baginya, supaya berlaku seperti tertulis, Hai sahabat, untuk apa engkau datang? 4Meskipun begitu hendaknya ia diizinkan berdiri di tingkat sesudah abas dan memberikan berkat atau mempersembahkan misa, asal abas memerintahkannya. 5Jika tidak, janganlah ia berani melakukan sesuatu, sebab ia harus tahu bahwa ia harus tunduk kepada tata tertib yang ditentukan oleh peraturan. Hendaknya ia malahan memberikan teladan kerendahan hati kepada semua. 6Kalau barangkali di biara ada pembicaraan tentang pengangkatan atau hal lain, 7hendaknya ia berpegang pada tempat yang ditentukan oleh saat masuknya di biara, bukannya tempat yang diberikan kepadanya untuk menghormati imamatnya.
8Jika ada seorang dari kalangan para rohaniwan oleh karena keinginan yang sama mau menggabungkan diri pada biara, hendaknya mereka diberi tempat pada tingkat di tengah-tengah, 9tentu saja dengan syarat bahwa mereka pun berjanji akan memenuhi peraturan dan akan bertekun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar