Ads 468x60px

"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS" 7. PSB (41 - 50)


SEBUAH PERKENALAN:
"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS"
PSB (41 - 50)
41. Jam berapa sebaiknya saudara-saudara makan
1Dari Paskah suci sampai Pentakosta hendaknya saudara-saudara makan siang pada jam keenam dan makan sore pada petang hari.
2Ada pun dari Pentakosta, sepanjang seluruh musim panas, jika para rahib tidak bekerja di ladang dan panasnya musim panas tidak terlalu mengganggu, hendaknya saudara-saudara pada hari Rabu dan hari Jumat berpuasa sampai jam kesembilan. 3Hari-hari lainnya hendaknya mereka makan siang jam keenam. 4Jika ada pekerjaan di ladang atau udara musim panas terlalu panas, makan siang jam keenam itu dapat dipertahankan. Abaslah yang dapat menentukan hal tersebut. 5Hendaknya abas mengukur dan mengatur segalanya demikian rupa, sehingga jiwa-jiwa dilselamatkan dan para saudara melakukan pekerjaan yang harus mereka lakukan tanpa mempunyai alasan untuk menggerutu.
6Dari tanggal 14 September sampai permulaan masa Prapaskah, para saudara hendaknya makan sore hari. 7Adapun dalam masa Prapaskah sampai hari Paskah para saudara hendaknya makan sore hari. 8Tetapi ibadat sore itu sendiri hendaknya dirayakan demikian rupa, sehingga pada waktu makan saudara-saudara tidak memerlukan cahaya lampu, melainkan semua harus diselesaikan selagi hari masih terang. 9Demikian pun setiap waktu, waktu untuk makan sore atau makan satu kali hendaknya diatur demikian rupa, sehinggga semuanya dilakukan waktu masih terang.
42. Hendaknya sesudah ibadat penutup tidak seorang pun berbicara
1Setiap waktu rahib harus belajar diam, tetapi lebih-lebih waktu malam. 2Oleh sebab itu setiap waktu, baik pada hari puasa maupun bila ada makan siang, 3jika ada makan siang, sesudah bangkit dari makan sore semua harus duduk bersama, dan seorang saudara hendaknya membacakan “Wawancara” atau “Riwayat hidup para bapa” atau bacaan lain yang membangun para pendengar. 4Tetapi jangan buku Heptateuk atau kita Raja-Raja, sebab untuk saudara-saudara yang berdaya pikiran lemah tidak ada gunanya mendengarkan tulisan tersebut pada waktu itu; hendaknya dibacakan pada waktu-waktu lain saja.
5Ada pun pada hari puasa, sesudah diucapkan ibadat sore ada waktu luang sebentar, lalu para saudara hendaknya segera pergi ke bacaan “Wawancara”, seperti kami katakan di atas. 6Hendaknya dibacakan empat atau lima lembar atau sejauh waktu mengizinkan, 7sampai semua saudara sudah berkumpul selama bacaan tersebut di atas berlangsung, sebab barangkali ada saudara yang tadinya terhalang oleh tugas yang diserahkan kepadanya. 8Jadi sesudah semuanya berkumpul, hendaknya para saudara merayakan ibadat penutup. Sesudah keluar dari ibadat penutup, tidak lagi diizinkan mengatakan sesuatu kepada siapa pun juga. 9Jika ada seorang yang terdapat melanggar peraturan diam tersebut, hendaknya ia dijatuhi hukuman berat, 10kecuali jika ada keperluan karena ada tamu, atau jika barangkali abas harus memerintahkan sesuatu kepada seseorang. 11Tetapi hal itu pun harus dilakukan dengan sangat hormat dan terbatas sekali.
43. Saudara-saudara yang datang terlambat pada karya Allah dan pada waktu makan
1Bila tiba waktu untuk ibadat ilahi, segera sesudah didengar tanda, apa pun yang sedang dikerjakan harus ditinggalkan dan harus cepat-cepat bergegas, 2namun dengan hormat, jangan sampai ada kesempatan untuk bersenda gurau. 3Jadi tiada sesuatu pun boleh diutamakan melebihi karya Allah.
4Saudara yang pada ibadat malam datang sesudah Kemuliaan mazmur sembilan puluh empat, - untuk itu kami menghendaki - mazmur tersebut diucapkan dengan cara ditarik-tarik dan lambat - tidak boleh berdiri di tingkatnya sendiri di kor, 5melainkan harus berdiri sebagai yang terakhir dari semuanya atau di tempat tersendiri yang ditentukan oleh abas bagi saudara-saudara yang lalai seperti itu, supaya dapat dilihat oleh abas dan oleh semua saudara, 6sampai ia, sesudah karya Allah selesai, bertobat dengan berbuat silih secara umum. 7Kami memang berpendapat bahwa mereka harus berdiri di tempat terakhir atau tersendiri, supaya mereka dilihat oleh semua dan memperbaiki diri, sekurang-kurangnya karena mereka merasa malu. 8Sebab kalau mereka tinggal di luar ruang doa, barangkali ada yang kembali berbaring lagi dan tidur, atau ada yang duduk sendiri di luar, mengisi waktunya dengan omong kosong dan memberikan kesempatan kepada si Jahat. 9Lebih baik mereka masuk ke dalam, sehingga mereka tidak kehilangan seluruh ibadat dan selanjutnya memperbaiki diri.
10Pada ibadat-ibadat siang hari, saudara yang belum datang pada karya Allah sesudah ayat dan Kemuliaan mazmur pertama yang diucapkan sesudah ayat, harus berdiri di tingkat terakhir menurut ketentuan yang kami bicarakan di atas. 11Janganlah mereka berani bergabung pada kor para saudara yang sedang mendaraskan mazmur sampai mereka berbuat silih, kecuali kalau barangkali abas mengampuni dan memberi izin. 12Namun bagaimana pun juga saudara yang bersalah harus berbuat silih.
13Pada waktu makan seharusnya semua saudara mengucapkan ayat bersama-sama, mengadakan doa dan mulai makan secara bersama-sama. Saudara yang tidak datang sebelum ayat, 14yang karena kelalaian atau kesalahan tidak datang, harus ditegur sampai dua kali atas hal tersebut. 15Jika sesudah itu ia tidak memperbaiki diri, hendaknya ia tidak diizinkan turut makan bersama, 16melainkan harus dipisahkan dengan persekutuan semua saudara dan makan sendirian, tanpa diberi jatah anggurnya, sampai ia berbuat silih dan memperbaiki diri. 17Hukuman yang sama hendaknya juga dikenakan pada saudara yang tidak hadir pada ayat yang diucapkan sesudah makan.
18Jangan seorang pun berani makan sesuatu atau minum sebelum waktu yang ditentukan atau sesudahnya. 19Tetapi kalau seorang saudara diberi sesuatu oleh pemimpin tetapi tidak mau menerimanya, kalau nantinya ia menginginkan hal yang tadinya ditolaknya atau sesuatu lain, ia tidak boleh menerima sesuatu sama sekali sampai ia berbuat silih semestinya.
44. Bagaimana saudara-saudara yang kena hukuman pengucilan harus berbuat silih
1Saudara yang karena kesalahan berat dijatuhi hukuman pengucilan dari ruang doa dan dari makan bersama, pada waktu karya Allah selesai dirayakan di ruang doa, harus meniarap di muka pintu ruang doa tanpa berkata apa-apa. 2Ia harus menyentuhkan kepalanya pada lantai sambil meniarap pada kaki semua saudara yang keluar dari ruang doa. 3Ia harus terus melakukan itu sampai abas berpendapat bahwa ia sudah cukup berbuat silih. 4Bila atas perintah abas ia datang, ia harus merebahkan diri pada kaki abas, lalu pada kaki semua saudara, supaya mereka berdoa baginya. 5Jika abas memerintahkannya, barulah pada waktu itu ia diterima kembali di kor pada tingkat yang ditentukan oleh abas. 6Tetapi janganlah ia berani mengangkat mazmur atau bacaan atau sesuatu lain di ruang doa, kecuali jika abas memerintahkannya lagi. 7Pada semua ibadat, bila karya Allah selesai, ia harus merebahkan diri di lantai di tempat ia berdiri. 8Ia berbuat silih demikian sampai abas memerintahkan lagi supaya ia mengakhiri perbuatan silih tersebut.
9Saudara-saudara yang karena kesalahan ringan hanya dijatuhi hukuman pengucilan dari makan bersama saja, hendaknya berbuat silih di ruang doa sampai diberi perintah oleh abas. 10Mereka berbuat demikian sampai abas memberi berkat dan berkata, “Sudah cukup”.
45. Saudara-saudara yang berbuat keliru di ruang doa
1Jika seseorang berbuat keliru pada waktu mengucapkan mazmur, responsori, antifon atau bacaan, jika ia tidak merendahkan diri di situ di muka umum dengan berbuat silih, ia harus dijatuhi hukuman lebih berat, 2sebab ia tidak dengan rendah hati memperbaiki kekurangan yang diperbuatnya karena lalai. 3Ada pun kanak-kanak, untuk kesalahan seperti itu, hendaknya dipukul.
46. Saudara-saudara yang berbuat salah dalam hal-hal lain mana pun juga
1Jika seseorang pada waktu melakukan pekerjaan apa pun juga di dapur, di gudang, di pelayanan, di tempat pembakaran roti, di kebun, di suatu kerajinan atau di tempat mana pun juga berbuat salah, 2memecahkan atau kehilangan sesuatu atau melakukan kesalahan lain di mana pun juga, 3padahal ia tidak segera datang sendiri untuk atas kehendak sendiri berbuat silih di hadapan abas dan jemaah serta mengakukan kesalahannya, 4jika halnya diketahui melalui orang lain, ia harus dijatuhi hukuman lebih berat.
5Tetapi jika menyangkut dosa jiwa yang bahannya tersembunyi, saudara yang bersangkutan hendaknya membukakannya hanya kepada abas atau kepada para penatua rohani 6yang mampu merawat lukanya sendiri dan luka orang lain, tanpa menyingkapkan dan mengumumkannya.
47. Tanda waktu karya Allah
1Pemberitahuan waktu untuk karya Allah, baik siang maupun malam, hendaknya menjadi tugas abas. Ia dapat memberitahukannya sendiri atau dapat juga memerintahkan itu kepada seorang saudara yang demikian saksama sehingga semuanya berlangsung pada waktu yang ditentukan.
2Ada pun mazmur dan antifon hendaknya diangkat oleh abas, sesudah itu oleh saudara-saudara yang diperintahkan untuk itu menurut tingkat mereka. 3Janganlah seorang pun berani menyanyi atau membaca, kecuali yang mampu memenuhi tugas tersebut demikian rupa sehingga membangun para pendengar. 4Hal tersebut harus dilakukan dengan rendah hati, penuh kesungguhan dan dengan hormat, atas perintah abas.
48. Kerja tangan harian
1Menganggur adalah musuh jiwa. Oleh sebab itu pada waktu-waktu tertentu saudara-saudara harus menyibukkan diri dengan kerja tangan, dan pada waktu-waktu tertentu lagi dengan bacaan ilahi. 2Kami berpendapat bahwa kedua kesibukkan itu sebaiknya diatur menurut pembagian waktu berikut: 3Dari Paskah sampai tanggal 1 Oktober dari pagi sesudah ibadat satu sampai sekitar jam keempat para saudara hendaknya mengerjakan tugas yang perlu dikerjakan, 4sedangkan dari jam keempat sampai waktu ibadat enam dirayakan hendaknya mereka meluangkan diri untuk bacaan. 5Sesudah ibadat enam sehabis makan siang, mereka dapat beristirahat di tempat tidur masing-masing dengan diam sekali. Kalau barangkali ada saudara yang ingin membaca sendiri, hendaknya ia membaca tanpa menganggu yang lain. 6Ibadat sembilan hendaknya dilangsungkan lebih awal pada pertengahan jam kedelapan. Kemudian para saudara mengerjakan lagi tugas yang harus dikerjakan sampai sore. 7Jika keadaan tempat atau kemiskinan menuntut bahwa para saudara sendiri harus memungut penenan, janganlah mereka susah. 8Sebab barulah mereka menjadi rahib sejati, jika mereka hidup dari pekerjaan tangan mereka sendiri, seperti juga para bapa kita dan para rasul. 9Namun semua harus dilakukan dengan tahu batas demi saudara-saudara yang lemah.
10Ada pun dari tanggal 1 Oktober sampai permulaan masa Prapaskah, para saudara hendaknya meluangkan diri untuk bacaan sampai akhir jam kedua. 11Pada jam kedua hendaknya dilangsungkan ibadat tiga, lalu sampai ibadat sembilan semua saudara melakukan pekerjaan yang diperintahkan kepada mereka. 12Sesudah dibunyikan tanda pertama untuk ibadat sembilan, tiap saudara hendaknya meninggalkan pekerjaan masing-masing. Mereka harus sudah siap pada waktu tanda kedua dibunyikan. 13Sesudah makan hendaknya para saudara meluangkan diri untuk bacaan mereka atau untuk mazmur. 14Ada pun pada hari-hari dalam masa Prapaskah dari pagi sampai akhir jam ketiga hendaknya para saudara meluangkan diri untuk bacaan masing-masing, lalu sampai akhir jam kesepuluh hendaknya mereka melakukan pekerjaan yang diperintahkan kepada mereka. 15Pada hari-hari dalam masa Prapaskah itu masing-masing saudara hendaknya menerima sebuah buku dari perpustakaan yang harus mereka baca seluruhnya dari permulaan sampai akhir. 16Buku-buku itu harus diberikan pada permulaan masa Prapaskah.
17Lebih-lebih perlu ditunjuk satu dua orang penatua yang berkeliling di dalam biara pada waktu para saudara meluangkan diri untuk bacaan. 18Mereka hendaknya mengawasi kalau-kalau terdapat saudara yang sedang bosan dan hanya menganggur atau beromong kosong, tidak penuh perhatian terhadap bacaannya. Saudara seperti itu bukan hanya tidak berguna bagi diri sendiri, melainkan juga mengganggu lain-lainnya. 19Jika sampai terdapat saudara seperti itu - semoga hal itu jangan terjadi - hendaknya ia ditegur satu dua kali. 20Jika ia tidak memperbaiki diri, ia harus menerima teguran yang ditentukan oleh peraturan demikian rupa sehingga lain-lainnya menjadi takut. 21Saudara-saudara tidak boleh saling menghubungi pada waktu-waktu yang tidak ditentukan untuk itu.
22Pada hari Minggu hendaknya semua meluangkan diri untuk bacaan, kecuali saudara-saudara yang ditunjuk untuk berbagai macam tugas.
23Tetapi jika ada saudara yang demikian lalai dan malas sehingga tidak mau atau tidak dapat belajar atau membaca, hendaknya ia diberi pekerjaan yang harus dilakukannya, jangan sampai ia menganggur.
24Kepada para saudara yang sakit atau lemah hendaknya diberikan pekerjaan atau kerajinan sedemikian sehingga mereka tidak menganggur, tetapi juga tidak tertekan atau melarikan diri oleh beratnya pekerjaan. 25Abas harus mempertimbangkan kelemahan mereka.
49. Tata pelaksanaan masa Prapaskah
1Meskipun tiap waktu hidup rahib harus menjaga tata pelaksanaan masa Prapaskah, 2namun hanya sedikit saja saudara yang memiliki keutamaan tersebut. Oleh sebab itu kami menganjurkan supaya pada hari-hari dalam masa Prapaskah itu para saudara menjaga hidupnya murni sepenuhnya. 3Demikian pun hendaknya pada hari-hari suci itu para saudara menghapuskan juga semua kelalaian yang dilakukan pada waktu-waktu lainnya. 4Hal tersebut akan terjadi dengan semestinya, jika kita mencegah segala cacat serta sungguh-sungguh berdoa dengan menangis, membaca, bersesal hati dan berpantang. 5Oleh sebab itu pada hari-hari itu hendaknya kita menambahkan sesuatu pada ukuran pengabdian kita yang biasa: doa-doa khusus, pantang makan dan minum. 6Tiap saudara hendaknya atas kehendak sendiri mempersembahkan kepada Allah sesuatu di atas ukuran yang sudah ditentukan untuk dirinya dengan kegembiraan Roh Kudus, 7misalnya bermati raga dalam hal makan, minum, tidur, bercakap-cakap, bersenda gurau, sambil menantikan Paskah suci dengan kegembiraan dan kerinduan rohani.
8Namun apa pun yang tiap saudara ingin mempersembahkan hendaknya diusulkan kepada abasnya supaya hal ini terjadi dengan doa dan persetujuannya. 9Sebab hal yang terjadi tanpa izin bapa rohani akan diperhitungkan sebagai kelancangan dan besar kepala, bukan sebagai pahala. 10Jadi semuanya harus dilakukan dengan persetujuan abas.
50. Saudara-saudara yang bekerja jauh dari ruang doa atau yang sedang dalam perjalanan
1Saudara-saudara yang bekerja jauh sama sekali dan tidak dapat datang di ruang doa pada waktu yang ditentukan - 2dan abas berpendapat bahwa memang demikian halnya -, 3hendaknya merayakan karya Allah di tempat kerja itu sendiri, sambil berlutut dengan takut akan Allah.
4Demikian pun saudara yang diutus dalam perjalanan tidak boleh melewati ibadat pada waktu-waktu yang ditentukan, melainkan sedapat mungkin harus merayakannya sendiri dan tidak lalai memenuhi ukuran pengabdiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar