Ads 468x60px

"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS" 6. PSB (31 - 40)


SEBUAH PERKENALAN:
"PSB" - "PERATURAN SANTO BENEDIKTUS"
PSB (31 - 40)
31. Bagaimana hendaknya bendahara biara
1Sebagai bendahara biara hendaknya dipilih seorang anggota jemaah yang bijaksana, berwatak matang, tahu batas, tidak gemar makan banyak, tidak angkuh, tidak ribut, tidak suka menyakiti, tidak lamban, tidak boros, 2tetapi takut akan Allah. Ia hendaknya seperti seorang bapa terhadap seluruh jemaah. 3Ia harus memperhatikan segala-galanya. 4Ia tidak berbuat sesuatu pun tanpa ijin abas. 5Ia hendaknya menjaga yang diperintahkan kepadanya. 6Ia tidak boleh menyusahkan para saudara. 7Jika barangkali seorang saudara minta sesuatu kepadanya secara tidak masuk akal, jangan ia menyusahkannya dengan menghina, melainkan menolak saudara yang meminta tidak baik itu secara masuk akal dan dengan rendah hati. 8Hendaknya ia menjaga jiwanya sendiri, selalu ingat akan kata Rasul, Yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik. 9Hendaknya ia menaruh perhatian sepenuhnya kepada saudara-saudara yang sakit, anak-anak, para tamu dan kaum miskin, karena tahu tanpa ragu-ragu, bahwa pada hari pengadilan ia akan wajib memberikan pertanggungjawaban tentang semuanya itu. 10Hendaknya ia memandang semua peralatan biara dan seluruh milik seakan-akan seperti peralatan suci altar. 11Ia tidak boleh melalaikan suatu pun. 12Ia tidak boleh bersikap kikir, tidak boleh memboroskan dan menghamburkan milik biara, melainkan harus melakukan semuanya dengan tahu ukuran dan menurut perintah abas.
13Lebih-lebih ia hendaknya memiliki kerendahan hati. Jika tidak tersedia barang yang dapat diberikan kepada seseorang, hendaknya ia memberikan jawaban dengan berbicara baik-baik, 14seperti ada tertulis, Kata baik lebih berharga dari pada hadiah terbaik. 15Segala sesuatu yang diperintahkan abas kepadanya hendaknya dijadikan tanggungjawabnya sendiri, sedangkan yang dilarang abas kepadanya, janganlah ia berani mencampurinya. 16Kepada para saudara hendaknya ia memberikan jatah yang sudah ditentukan tanpa sikap congkak dan tanpa ditunda-tunda, jangan sampai mereka disesatkan. Ia harus ingat akan sabda ilahi tentang hukuman yang pantas dijatuhkan pada orang yang menyesatkan salah satu dari anak-anak.
17Jika jemaahnya besar, hendaknya diberikan kepadanya beberapa pendamping, supaya berkat pertolongan mereka, ia sendiri memenuhi tugas yang dipercayakan kepadanya dengan hati yang tenang. 18Pada waktu-waktu yang tepat hendaknya diberikan yang harus diberikan dan diminta yang harus diminta, 19jangan sampai seorang pun menjadi kacau atau susah di rumah Allah.
32. Peralatan dan barang-barang biara
1Sehubungan dengan milik biara yang berupa peralatan, pakaian dan barang apa pun juga, abas hendaknya memilih saudara-saudara yang hidup dan kelakuannya dapat diandalkannya. 2Kepada mereka itu abas hendaknya menyerahkan berbagai macam barang itu, menurut yang dipandangnya berguna, untuk mereka simpan dan mereka kumpulkan kembali. 3Dari semuanya itu hendaknya abas mempunyai daftar, supaya bila para saudara saling bergantian dalam tugasnya, abas tahu apa yang diberikan atau apa yang diterimanya.
4Jika ada saudara yang memperlakukan barang biara secara ceroboh dan lalai, hendaknya ia ditegur. 5Jika ia tidak memperbaiki diri, hendaknya ia dikenakan tata tertib yang ditentukan oleh peraturan.
33. Apakah para rahib harus mempunyai milik pribadi
1Terutama cacat berikut harus dipotong seakar-akarnya dari biara, 2yaitu jangan sampai seorang pun berani memberikan sesuatu atau menerima tanpa ijin abas. 3Jangan sampai ada yang mempunyai sesuatu pun sebagai milik pribadi, sama sekali tidak satu barang pun, tidak sebuah buku, tidak sebuah batu tulis, tidak sebuah anak batu tulis, pokoknya tidak sama sekali, 4sebab bahkan terhadap tubuhnya dan kehendaknya pun mereka tidak berhak mengaturnya sendiri, 5namun mengenai semua yang diperlukannya, mereka mengharapkannya dari bapa biara, dan tak seorang pun boleh mempunyai sesuatu pun yang tidak diberikan atau diijinkan oleh abas. 6Semuanya adalah kepunyaan mereka bersama, seperti tertulis, dan tak seorang pun mengatakan sesuatu sebagai milik pribadi atau berani menganggapnya demikian.
7Ada pun jika seseorang kedapatan gemar akan cacat yang amat jahat itu, hendaknya ia diperingatkan satu dua kali. 8Jika ia tidak memperbaiki diri, hendaknya ia dijatuhi hukuman.
34. Apakah semua harus menerima keperluannya secara sama
1Seperti tertulis, Dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluan masing-masing. 2Di sini kami tidak mengatakan bahwa harus ada pandang bulu, - semoga hal itu jangan terjadi -, melainkan bahwa harus ada perhatian terhadap kelemahan. 3Disini saudara yang memerlukan lebih sedikit harus berterima kasih kepada Allah dan tidak menjadi susah, 4sebaliknya saudara yang memerlukan lebih banyak harus merendahkan diri atas kelemahannya dan tidak boleh menyombongkan belas kasih yang diterimanya. 5Dengan demikian semua anggota akan berada dalam keadaan damai. 6Lebih-lebih tidak boleh tampak adanya kejahatan menggerutu karena alasan mana pun juga dan dengan kata atau tanda mana pun juga. 7Jika ada yang kedapatan demikian, hendaknya ia dijatuhi hukuman amat keras.
35. Para petugas mingguan dapur
1Para saudara hendaknya saling melayani dan tidak seorang pun boleh dibebaskan dari tugas dapur, kecuali saudara yang berhalang karena sakit atau karena sedang ada tugas penting, 2sebab hal tersebut mendatangkan pahala lebih besar dan cintakasih. 3Kepada saudara-saudara yang lemah hendaknya diberikan pendamping, jangan sampai mereka melakukannya dengan susah, 4tetapi hendaknya mereka mempunyai pendamping menurut ukuran jemaah dan keadaan tempat. 5Jika jemaahnya besar, bendahara hendaknya dibebaskan dari dapur, demikian pun, seperti kami katakan di atas, mereka yang ada tugas lebih penting. 6Lainnya hendaknya saling melayani dengan cintakasih.
7Saudara yang mengakhiri tugas mingguan hendaknya mengerjakan pembersihan pada hari Sabtu. 8Mereka hendaknya mencuci kain yang dipakai para saudara untuk mengusap tangan dan kaki. 9Hendaknya baik saudara yang mengakhiri tugas mingguan maupun yang memasukinya membasuh kaki semua saudara. 10Ia hendaknya menyerahkan kepada bendahara peralatan tugas pelayanannya dalam keadaan bersih dan utuh. 11Sedangkan bendahara hendaknya menyerahkannya kepada yang memasuki tugas mingguan, sehingga ia tahu apa yang diberikan dan apa yang diterimanya.
12Bila hanya ada santapan satu kali, para petugas hendaknya menerima sebelumnya segelas minuman dan sepotong roti di luar jatahnya yang biasa, 13supaya pada waktu bersantap mereka melayani saudara-saudara mereka tanpa menggerutu dan tanpa merasa terlalu lelah. 14Tetapi pada hari-hari raya mereka harus menanti sampai misa.
15Pada hari Minggu, langsung sesudah ibadat pagi para petugas mingguan yang memasuki dan yang mengakhiri tugasnya hendaknya bersujud dengan kedua lutut di ruang doa untuk minta didoakan. 16yang mengakhiri tugas mingguan hendaknya mengucapkan ayat berikut, Terpujilah Engkau, Tuhan Allah, sebab Engkau telah menolong dan menghibur aku. 17Sesudah mengucapkan ayat tersebut tiga kali, saudara yang mengakhiri tugas mingguan menerima berkat. Kemudian saudara yang memasuki tugas mingguan hendaknya menyusul dan berkata, Ya Allah, bersegeralah menolong aku, Tuhan perhatikanlah hamba-Mu. 18Semua mengulangi ayat yang sama tiga kali, dan sesudah menerima berkat, ia memasuki tugas mingguan.
36. Saudara-saudara yang sakit
1Perawatan saudara-saudara yang sakit harus mendapatkan perhatian melebihi segalanya dan di atas segalanya, sehingga pelayanan yang ditujukan kepada mereka seperti ditujukan kepada Kristus benar-benar, 2sebab Ia telah berkata, Ketika Aku sakit, kamu melawat Aku, 3dan segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina, kamu telah melakukannya untuk Aku. 4Tetapi saudara-saudara yang sakit sendiri hendaknya juga menyadari bahwa mereka dilayani demi penghormatan Allah. Mereka tidak boleh menyusahkan saudara-saudara yang melayaninya dengan tuntutan yang berlebihan. 5Meskipun begitu saudara-saudara yang sakit itu harus ditanggung dengan sabar, sebab saudara-saudara seperti itulah mendatangkan pahala lebih melimpah. 6Oleh sebab itu abas harus memperhatikan benar-benar jangan sampai mereka menderita karena dilalaikan.
7Bagi saudara-saudara yang sakit itu hendaknya disediakan ruang yang dikhususkan untuk mereka dan seorang pelayan yang takut akan Allah, saksama dan penuh perhatian. 8Kesempatan mandi hendaknya diberikan kepada saudara-saudara yang sakit setiap kali itu berguna bagi mereka, sedangkan kepada saudara-saudara yang sehat dan terutama yang masih muda ijin untuk itu jangan diberikan terlalu cepat. 9Saudara-saudara sakit yang lemah sama sekali bahkan dapat diijinkan makan daging supaya pulih kembali. Tetapi sesudah keadaan mereka lebih baik, semua hendaknya berpantang daging seperti biasa. 10Abas harus memperhatikan benar-benar, jangan sampai saudara-saudara yang sakit dilalaikan oleh bendahara dan oleh para pelayan. Ia sendiri harus bertanggung jawab atas tiap kesalahan yang dilakukan oleh para muridnya.
37. Saudara-saudara lanjut usia dan anak-anak
1Meskipun kodrat manusia dengan sendirinya condong untuk berbelas kasih kepada usia-usia tersebut, yaitu usia kaum tua dan anak-anak, namun mereka pun harus diatur oleh kewibawaan peraturan. 2Harus selalu diperhatikan kelemahan mereka, dan mereka tidak perlu dikenakan kekerasan peraturan dalam bidang makanan, 3melainkan harus ada perhatian penuh pengertian terhadap mereka, dan waktu makan yang ditentukan oleh peraturan hendaknya diajukan bagi mereka.
38. Pembaca mingguan
1Selama saudara-saudara makan tidak boleh tidak ada bacaan. Ada pun yang membaca di situ tidak boleh saudara yang kebetulan mengambil buku, melainkan harus pembaca yang bertugas satu pekan, dimulai pada hari Minggu. 2Saudara yang memasuki tugas tersebut sesudah misa dan komuni hendaknya minta didoakan oleh semua, supaya Allah menyingkirkan daripadanya roh kesombongan. 3Hendaknya diucapkan ayat berikut di ruang doa tiga kali oleh semua, namun diangkat oleh saudara yang bersangkutan: Ya Tuhan, sudilah membuka hatiku, supaya mulutku mewartakan pujian-Mu. 4Dengan demikan sesudah menerima berkat, ia memasuki tugas membaca.
5Selanjutnya keadaannya harus diam sama sekali, sehingga di situ tidak boleh terdengar bisikan atau suara siapa pun juga kecuali hanya suara saudara yang sedang membaca saja. 6Ada pun mengenai makanan dan minuman yang diperlukan, hendaknya para saudara saling melayani demikian rupa, sehingga tak seorang pun perlu minta sesuatu. 7Meskipun begitu, jika toh diperlukan sesuatu, lebih baik diminta dengan bunyi suatu tanda daripada dengan suara. 8Di situ janganlah seorang pun berani menanyakan sesuatu tentang bacaan itu sendiri atau tentang hal lain, jangan sampai diberi kesempatan, 9kecuali kalau barangkali pemimpin mau mengatakan sesuatu secara singkat untuk membangun.
10Ada pun saudara pembaca mingguan hendaknya menerima makanan ringan sebelum mulai membaca, berhubung dengan komuni suci dan jangan sampai puasanya dirasanya sebagai beban yang berat. 11Namun sesudahnya hendaknya ia makan bersama para petugas mingguan dapur dan para pelayan.
12Saudara-saudara hendaknya membaca atau menyanyi bukannya menurut urutan tingkat, melainkan hanya mereka yang membangun para pendengar.
39. Ukuran makanan
1Kami berpendapat bahwa untuk semua makan tiap hari. Baik yang jam keenam maupun yang jam kesembilan, cukup dihidangkan dua macam masakan, berhubung dengan adanya berbagai macam kelemahan, 2supaya saudara yang barangkali tidak dapat makan yang satu dapat mengambil yang lain. 3Jadi dua macam masakan harus cukup untuk semua saudara, dan jika ada kemungkinan mempunyai buah atau sayuran baru, hendaknya ditambahkan macam ketiga juga. 4Roti satu pon padat hendaknya cukup untuk satu hari, baik bila hanya makan satu kali maupun bila ada makan siang dan makan sore. 5Bila ada makan sore, dari roti satu pon itu hendaknya bendahara menyimpan sepertiganya untuk diberikan waktu makan sore.
6Jika barangkali pekerjaannya lebih berat, abas mempunyai kuasa menambahkan sesuatu, jika itu berguna, 7asal lebih-lebih dijauhkan kerakusan dan jangan sampai dalam diri seorang rahib terselundup salah cerna, 8sebab tidak ada hal yang berlawanan dengan tiap orang Kristen seperti kerakusan, 9seperti dikatakan oleh Tuhan kita: Jagalah dirimu, supaya hatimu jangan sarat oleh kerakusan.
10Tetapi untuk anak-anak di bawah umur jangan diikuti ukuran yang sama, melainkan lebih sedikit daripada untuk saudara-saudara yang lebih tua. Di dalam segalanya harus dijaga tahu batas.
11Sehubungan dengan daging binatang berkaki empat, hendaknya semua berpantang daripadanya sama sekali, kecuali saudara-saudara sakit yang sama sekali lemah.
40. Ukuran minuman
1Setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu. 2Oleh karena itu kami memang agak ragu-ragu dalam menentukan makanan bagi orang lain. 3Namun, mengingat kerapuhan saudara-saudara yang lemah, kami berpendapat bahwa anggur satu hemina untuk tiap orang tiap hari sudah cukup. 4Tetapi jika ada saudara-saudara yang diberi Allah tahan berpantang anggur, hendaknya mereka tahu bahwa mereka akan menerima pahala tersendiri.
5Namun jika keadaan tempat, pekerjaan atau panasnya musim panas menuntut lebih banyak, pemimpin berhak mempertimbangkan dan menentukan, asal di dalam segalanya dijaga jangan sampai terselundup kepuasan atau kemabukan. 6Sebenarnya kami memang membaca bahwa “anggur bukannya untuk para rahib sama sekali”, tetapi di zaman sekarang para rahib tidak dapat diyakinkan dalam hal itu. Oleh karena itulah maka sekurang-kurangnya kita harus sependapat, bahwa kita tidak minum sampai puas, melainkan agak kurang, 7sebab bahkan kaum bijak pun dijatuhkan oleh anggur.
8Tetapi jika keadaan tempat tidak memungkinkan didapati ukuran seperti disebutkan di atas, melainkan jauh lebih sedikit atau malahan tidak sama sekali, hendaknya para saudara yang berdiam di situ memuji Allah dan tidak menggerutu. 9Lebih-lebih kami ingin memperingatkan, janganlah menggerutu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar