Ads 468x60px

"PERATURAN" PANTANG & PUASA.



HIK. HIDANGAN ISTIMEWA KRISTIANI.
HARAPAN IMAN KASIH.
"KAPAS - KATEKESE PASTORAL"
"PERATURAN" PANTANG & PUASA.
Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2018 dimulai pada hari Rabu Abu, 14 Februari 2018 sampai dengan hari Sabtu, 31 Maret 2018.
“Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi” (KHK k.1249).
Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya “secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (Ibid).
Semua orang beriman diajak untuk merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin setia sebagai murid Yesus.
Dalam rangka pertobatan dan pembaharuan hidup beriman, Gereja mengajak kita semua untuk mewujudkannya, terutama dalam masa prapaskah ini dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:
Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:
Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu Abu, 16 Februari 2018 dan hari Jumat Suci, 30 Maret 2018.
Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja (bagi yang tetap mau berpuasa-pun tidak dilarang).
Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k. 1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapan belas tahun (KHK k. 97 § 1). Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k. 1252).
Pantang yang dimaksud di sini:
tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
Untuk memaknai masa Prapaskah ini marilah kita mengusahakan orientasi dan perilaku yang membuat kita semakin bersyukur dan mewujudkannya dalam sikap berbagi kepada sesama lewat "KUD" :
K arya yang murah hati
U capan yang memberkati
D oa yang sepenuh hati
Kita usahakan agar suasana tobat dan syukur mewarnai masa penuh rahmat ini. Semoga dengan menjalani masa Prapaskah ini, harapan kita diteguhkan, iman kita dikuatkan dan kasih kita disegarkan. Kita percaya dengan-Nya persaudaraan kita akan semakin diakrabkan dan pada gilirannya kita semakin berbelarasa terhadap saudara-saudara kita yang menderita.
Pastinya: Kita tidak dapat menghindar dari kata-kata Tuhan yang ditujukan kepada kita; semua itu akan menjadi ukuran dengan mana kita akan dihakimi :
Apakah kita sudah memberi makan kepada orang yang lapar,
Memberi minum kepada orang yang haus,
Memberi tumpangan kepada orang asing,
Dan memberi pakaian kepada orang yang telanjang,
Atau meluangkan waktu bersama orang sakit dan orang yang ada di penjara. (Bdk. Mat 25: 31-45)
Lebih dari itu kita akan ditanya juga
Apakah kita telah membantu sesama dari kebimbangan yang membuat mereka jatuh ke dalam keputus asaan dan yang sering kali menjadi sumber kesepian;
Apakah kita telah membantu mengalahkan sikap acuh tak acuh yang melanda jutaan orang, yang mengakibatkan anak-anak tidak mendapatkan sarana-sarana yang diperlukan untuk membebaskan mereka dari belenggu kemiskinan;
Apakah kita telah mendampingi orang yang kesepian dan tertindas;
Apakah kita sudah memaafkan mereka yang telah melukai hati kita, dan apakah kita telah menolak semua bentuk kemarahan dan kebencian yang menjerumuskan kita ke dalam kekerasan;
Apakah kita memiliki kesabaran yang ditunjukkan Allah, yang sedemikian sabar terhadap kita;
Apakah kita menyerahkan saudara-saudari kita kepada Tuhan lewat doa-doa kita ?
Dalam diri "orang-orang kecil" ini, Kristus telah hadir. TubuhNya menjadi kasat mata dalam tubuh manusia yang disiksa, yang dihancurkan, yang didera, yang tidak terawat, dan yang terbuang...yang harus kita perhatikan, kita jamah, dan kita rawat.
Marilah kita tidak melupakan kata-kata St. Yohanes dari Salib, "Di saat kita bersiap- siap untuk meninggalkan kehidupan ini, kita akan dihakimi atas dasar kasih."
Salam HIKers,
Tuhan memberkati & Bunda merestui
Fiat Lux - Be the Light -
Jadilah Terang!
(Gen 1:3)
NB:
PERATURAN PUASA DAN PANTANG
Mengacu Statuta Keuskupan Regio Jawa 1995 pasal 136 peraturannya ditetapkan sebagai berikut:
1. Hari Puasa tahun 2018 ini dilangsungkan pada hari Rabu Abu tanggal 14 Februari, dan Jumat Agung tanggal 30 Maret. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.
2. Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berumur 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berumur genap 14 tahun ke atas.
3. Puasa dalam arti yuridis, berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang dalam arti yuridis, berarti memilih tidak makan daging atau ikan atau garam, atau tidak jajan atau merokok.
Karena peraturan puasa dan pantang cukup ringan, maka sangat dianjurkan, agar secara pribadi atau bersama-sama, misalnya oleh seluruh keluarga, atau seluruh lingkungan, atau seluruh wilayah, ditetapkan cara puasa dan pantang lebih berat, yang dirasakan lebih sesuai dengan semangat tobat dan matiraga yang ingin dinyatakan. Tentu saja ketetapan yang dibuat sendiri tidak mengikat dengan sanksi dosa.
4. Hendaknya juga diusahakan agar setiap orang beriman kristiani baik secara pribadi maupun bersama-sama mengusahakan pembaharuan hidup rohani, misalnya dengan rekoleksi, retret, latihan rohani, ibadat jalan salib, meditasi, dan sebagainya.
5. Salah satu ungkapan tobat bersama dalam masa Prapaska ialah Aksi Puasa Pembangunan atau APP, yang diharapkan mempunyai nilai dan dampak pembaharuan pribadi, serta mempunyai nilai dan dampak peningkatan solidaritas pada tingkat paroki, keuskupan dan nasional.
Jika kita melihat aturan mengenai pantang dan puasa, amat mudah kan? Kelihatannya sangat mudah, tetapi jika kita berani bertekun atasnya, akan terasa betapa tidak mudah melakukan itu.
Hakekat pantang dan puasa dalam Gereja Katolik bukan terletak pada menahan lapar atau haus. Hakekat pantang dan puasa adalah melawan diri sendiri. Dengan demikian, persoalannya bukan soal ritual pantang dan puasanya melainkan terletak pada bagaimana kita menghayati makna pantang dan puasa itu.
Jika kita hanya menghayati pantang dan puasa sebatas ritual, maka kita akan semakin ingin melakukan hal-hal yang akan menjauhkan kita dari keselamatan.
Paralel dengan masa ini, suasana tobat juga dibangun dalam ruang ibadat. Seluruh dekorasi dan suasana diusahakan untuk membantu umat semakin menghayati nilai-nilai Prapaskah.
“Dalam Masa Prapaskah tidak diperkenankan menghias altar dengan bunga; bunyi alat-alat musik diperkenankan hanya untuk mengiringi nyanyian…” kecuali pada Minggu Laetare (Minggu Prapaskah IV), hari raya dan pesta yang terjadi pada masa ini." [Hari Raya St. Yusuf 19 Maret 2018 dan Hari Raya Kabar Sukacita 24 Maret 2018] (Surat Edaran Perayaan Paskah dan Persiapannya -- PPP 17; PUMR, 305)
"Sejak awal Masa Prapaskah sampai Malam Paskah, “Alleluya” tidak dipakai dalam semua ibadat; juga pada hari raya dan pesta yang ada dalam Masa Prapaskah." (PPP 18)
Jika kita ingin membuat masa Prapaskah ini suatu kesempatan untuk bertumbuh secara rohani, inilah kesempatan bagi kita untuk merenungkan, hal apa yang paling kita sukai yang harus dikalahkan!
Salam HIKers,
Tuhan memberkati & Bunda merestui
Fiat Lux - Be the Light -
Jadilah Terang!
(Gen 1:3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar