Ads 468x60px

Jumat, 01 Maret 2019

HIK. HIDANGAN ISTIMEWA KRISTIANI.
HARAPAN IMAN KASIH.
Jumat, 01 Maret 2019
Hari Biasa Pekan VII
Sirakh (6:5-17)
(Mzm 119:12.16.18.27.34.35; R:35)
Markus (10:1-12)
“Consortium totius vitae - Kebersamaan seluruh hidup.”
Inilah salah satu tujuan dan kekhasan pernikahan Katolik yang juga diangkat Yesus pada bacaan injil hari ini.
Pernikahan (couple, wedding) sendiri adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara hukum agama, hukum negara, dan hukum adat. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi antar bangsa, suku satu dan yang lain pada satu bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial.
Kata “pernikahan” adalah bentukan kata benda dari kata dasar nikah; kata itu berasal dari Bahasa Arab yaitu kata nikkah (bahasa Arab: النكاح ) yang berarti perjanjian perkawinan.
Dalam sebuah pernikahan, format perkawinan (perpaduan fisik-biologis) menjadi salah satu bagian identik di dalamnya.
Dalam konteks inilah, perlu diingat bahwa setiap pernikahan Katolik diangkat sebagai “sakramen” (pernikahan sebagai kesatuan erat antara pria dan wanita juga sekaligus merupakan lambang hubungan Kristus dan Gereja - Allah dan umatNya - yang saling mengasihi).
Dari sinilah, kita perlu kembali mengingat beberapa sifat hakiki pernikahan Katolik yang baik, yakni "TTM", al:
- T = Tak terceraikan (Indissolubilitas):
Dalam suatu pernikahan, suami dan istri telah mempersatukan diri dengan bebas, bahkan disatukan oleh rahmat Tuhan sendiri.
Cinta sejati adalah cinta yang setia dan tak terceraikan, dalam keadaan bagaimana pun.
- T = Terbuka bagi keturunan:
Suami dan istri diharapkan terbuka pada kehadiran anak, terlebih bila Tuhan memberikannya.
Adapun jumlah dan jarak kelahiran anak perlu direncanakan bersama dengan bijaksana. Segala bentuk pengguguran harus ditolak dengan tegas, karena jelas-jelas merupakan sikap menolak keturunan yang sudah ada.
- M = Monogam:
Seorang suami selayaknya hanya mempunyai satu istri, demikian pula istri hanya mempunyai satu suami saja. Dengan demikian, cinta mereka penuh dan utuh, tak terbagi.
Hal itu juga mencerminkan prinsip bahwa pria dan wanita mempunyai martabat yang sama: "Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Mrk 10:9).
Nah, mengacu pada buku saya berjudul: “XXX-Family Way” (RJK. Kanisius), adapun arti pernikahan mengandung empat modal pokok yang paling mendasar yakni,
1. PER-satuan:
Beberapa maksud sederhana bahwa pernikahan membutuhkan persatuan”, al:
a. Pernikahan pertama-tama merupakan suatu persekutuan hidup yang menyatukan seorang pria dan seorang wanita dalam kesatuan lahir-batin yang mencakup seluruh hidup. Atas dasar persetujuan bebas, mereka bersatu membentuk keluarga: mempunyai sebuah rumah bersama, harta dan uang menjadi milik bersama, mempunyai nama keluarga yang sama, mempunyai anak bersama, saling belajar memasrahkan diri serta jiwa-raga atas dasar cinta kasih yang tulus.
b. Persetujuan bebas adalah syarat mutlak untuk terjadinya dan sahnya pernikahan. Tidak ada cinta yang dipaksa atau terpaksa.
Cinta mensyaratkan kebebasan dan tanggungjawab. Persetujuan kedua belah pihak harus dinyatakan secara jelas di depan saksi-saksi yang sah. Unsur pokok dalam cinta pernikahan adalah kesetiaan bersatu bersama pasangannya dalam segala situasi.
c. Persatuan suami istri itu juga berciri dinamis, dalam arti dapat berkembang mekar, tetapi dapat juga mundur, bahkan hancur. Karena itu, suami dan istri sama-sama bertugas untuk tetap memupuk kesatuan mereka agar tahan uji.
2.NI-at:
Secara teoretis memang menjadi jelas bahwa pernikahan terjadi ketika ada niat sungguh dari kedua belah pihak: dari soal persiapan nikah, mengikuti kursus dan memenuhi pelbagai persyaratan kanonik dalam Gereja. Bahkan sebelum dinikahkan secara resmi, kedua orang yang siap menikah ini lagi-lagi ditanyakan kesediaan, dan niatnya di hadapan seorang pastor dan umat beriman yang turut hadir.
Bagi setiap orang yang mempunyai niat untuk menikah, baiklah melihat syarat sahnya pernikahan dalam Gereja Katolik, antara lain:
• Bebas dari halangan, seperti impotensi; ligamen (ikatan nikah); beda agama; tahbisan suci; religius (kaul kemurnian publik); penculikan; kejahatan; consanguinitas (hubungan darah); affinitas (semenda); kelayakan publik; serta pertalian hukum.
• Adanya konsensus, dengan syarat :
- Mempunyai kemampuan psikologis yang memadai
- Mempunyai pengetahuan tentang perkawinan yang sehat
- Tidak adanya kekeliruan soal pribadi pasangannya
- Tidak adanya penipuan/penculikan.
- Bebas : tidak adanya paksaan / ancaman dari pihak manapun juga
• Dirayakan dalam tata peneguhan kanonik (Forma Cannonica), yang berarti: adanya satu orang peneguh yang sah (pastor) beserta dua orang saksi.
Satu hal yang pasti, bukankah dalam Injil juga ditampakkan bahwa Yesus melihat dan memberkati setiap niat baik umatnya: Bartimeus yang buta berteriak memanggil Yesus, Zakheus yang pendek memanjat pohon ara di kota Yerikho, Nikodemus yang terkenal mengunjungi Yesus di malam gelap gulita, Magdalena yang pagi-pagi benar “nyekar” ke makam Yesus, dan lain sebagainya.
3. KA-sih:
Dalam setiap pemberkatan pernikahan, bacaan, lagu, renungan bahkan dekorasi bunga-bunganya selalu penuh dengan nuansa cinta dan kasih bukan? Kasih adalah tanda yang paling khas dan tampak jelas dalam setiap pernikahan. Tapi bagaimana kenyataannya?
“Oh!! Betapa banyak siksaan terletak di lingkaran kecil cincin perkawinan”, begitu tulis Colley Cibber.
Disinilah pada praksisnya, survei David Buss menunjukkan bahwa pada masa kini 60% perkawinan gagal dalam 7 tahun pertama, karena kita kerap lupa setiap pernikahan membawa konsekwensi kasih yang amat berat.
Ada salah satu konsekuensi pernikahan yang mengajak kita belajar “ngasih” dan bukan “minta”, yakni: Menikah berarti membagi-dua hak-hakmu dan mendua-kalikan kewajibanmu.
Baik kalau kita ketahui juga, bahwa Paus Paulus VI dalam ensiklik Humanae Vitae pernah menjabarkan sifat/ciri khas cinta manusiawi dalam pernikahan, antara lain:
- bersifat manusiawi sepenuhnya,
- total dan bersifat penuh,
- setia dan eksklusif sampai akhir hayat,
- serta fruitful: bertumbuh dan berbuah nyata dalam kebahagiaan dan keluarga baru.
4. Dalam Tu-HAN:
Alexander Dumas pernah mengatakan, “ikatan perkawinan adalah begitu berat hingga perlu dua orang untuk memikulnya – dan sering tiga, tapi cukup satu orang untuk menghancurkannya.”
Disinilah setiap persatuan niat dan kasih dalam sebuah keluarga memang sangat berat. Banyak godaan yang kerap menimpa pelbagai keluarga Kristiani.
Disinilah saya sekaligus mengingat-kenang sebuah pernyataan kecil dari St.Theresia, “jika semua dikerjakan bersama Allah, maka akan terasa lebih indah dan mudah.”
Jadi, setiap keluarga dan setiap orang yang siap menikah, harus membawa semangat dan nilai persatuan, niat dan kasihNya di dalam dan bersama Tuhan.
Selain itu, kita perlu juga mengetahui bahwa pernikahan antara dua orang yang dibaptis (yang telah bersatu secara pribadi dengan Kristus) merupakan perayaan iman Gerejawi, yang membuahkan rahmat bagi kedua mempelai.
Ikatan cinta setia yang mempersatukan mereka berdua menjadi lambang, tanda, dan perwujudan kasih setia Kristus kepada Gereja dan saluran rahmat bagi mereka. Rahmat yang mereka terima adalah: rahmat yang menguduskan mereka berdua; rahmat yang menyempurnakan cinta dan persatuan antara mereka; dan rahmat yang membantu mereka dalam hidup berkeluarga, maka benar-benar baiklah jika semua “persatuan, niat dan kasih selalu dibawa bersama dan dalam nama Tuhan.
“Cari sepatu di Taman Safari - Mari bersatu dalam hidup sehari-hari.”
Salam HIKers,
Tuhan memberkati & Bunda merestui
Fiat Lux - Be the Light -
Jadilah Terang!
(Gen 1:3)
NB:
Kutipan Teks Misa:
Dengan salib, Yesus telah membebaskan kita dari tirani iblis yang telah mengantar kita ke dalam dosa (St. Yohanes Maria Vianey)
Gereja menegaskan lagi prakteknya yang berdasarkan Kitab Suci, untuk tidak mengizinkan mereka yang bercerai, kemudian menikah lagi, menyambut Ekaristi Kudus. Mereka tidak dapat diijinkan, karena status dan kondisi hidup mereka berlawanan dengan persatuan cinta kasih antara Kristus dan Gereja, yang dilambangkan oleh Ekaristi dan merupakan buahnya. Selain itu masih ada alasan pastoral khusus lainnya. Seandainya mereka itu diperbolehkan menyambut Ekaristi, umat beriman akan terbawa dalam keadaan sesat dan bingung mengenai ajaran Gereja, bahwa pernikahan tidak dapat diceraikan. (Paus Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Familiaris Consortio, 84)
Antifon Pembuka (Sir 6:5-6)
Tutur kata yang manis mendapat banyak sahabat, dan keramahan diperbanyak oleh lidah yang manis lembut. Mudah-mudahan banyak orang berdamai denganmu
Doa Pembuka
Allah Bapa Yang Mahabaik, Engkaulah sahabat dan pemimpin kami berkat Yesus utusan-Mu. Semoga kami Kauperkenankan saling memberikan persahabatan dan kebijaksanaan, yang kami terima dari pada-Mu. Dengan pengantaraan Yesus Kristus, Putra-Mu, Tuhan kami, yang bersama dengan Dikau dalam persatuan Roh Kudus, hidup dan berkuasa, Allah, sepanjang segala masa. Amin.
Bacaan dari Kitab Putra Sirakh (6:5-17)
"Sahabat yang setia, tiada ternilai, dan harganya tiada terbayar."
Tutur kata yang manis mendapat banyak sahabat, dan keramahan diperbanyak oleh lidah yang manis lembut. Mudah-mudahan banyak orang berdamai denganmu, tetapi dari antara seribu hanya satu saja menjadi penasihatmu. Jika engkau mau mendapat sahabat, ujilah dia dahulu, dan jangan segera percaya padanya. Sebab ada orang yang bersahabat hanya selama menguntungkan, tetapi di kala engkau mendapat kesukaran, ia tidak bertahan. Ada juga sahabat yang berubah menjadi musuh, lalu menistakan dikau dengan menceritakan percekcokanmu dengan dia. Ada lagi sahabat yang ikut serta dalam perjamuan makan, tetapi tidak bertahan pada hari kemalanganmu. Pada waktu engkau sejahtera ia sehati sejiwa dengan dikau dan bergaul akrab dengan seisi rumahmu. Tetapi bila engkau mundur ia berbalik melawan dikau serta menyembunyikan diri terhadapmu. Jauhilah para musuhmu, dan berhati-hatilah terhadap para sahabatmu. Sahabat yang setia merupakan pelindung yang kuat; yang menemukannya, menemukan suatu harta. Sahabat yang setia, tiada ternilai, dan harganya tiada terbayar. Sahabat yang setia laksana obat kehidupan; hanya orang yang takwa akan memperolehnya. Orang yang takwa memelihara persahabatan dengan lurus hati, sebab sebagaimana ia sendiri, demikianpun sahabatnya.
Demikianlah sabda Tuhan
U. Syukur kepada Allah.
Mazmur Tanggapan
Ref. Biarlah aku hidup menurut petunjuk perintah-perintah-Mu.
Ayat. (Mzm 119:12.16.18.27.34.35; R:35)
1. Terpujilah Engkau, ya Tuhan; ajarkanlah ketetapan-ketetapan-Mu kepadaku.
2. Ketetapan-ketetapan-Mu akan menjadi sumber sukacitaku, firman-Mu tidak akan kulupakan.
3. Singkapkanlah mataku, supaya aku memandang keajaiban-keajaiban hukum-Mu.
4. Buatlah aku mengerti petunjuk titah-titah-Mu, supaya aku merenungkan perbuatan-perbuatan-Mu yang ajaib.
5. Buatlah aku mengerti, maka aku akan memegang hukum-Mu; dengan segenap hati aku hendak memeliharanya.
6. Biarlah aku hidup menurut petunjuk perintah-perintah-Mu, sebab aku menyukainya.
Bait Pengantar Injil, do = g, 2/4, PS 952
Ref. Alleluya, alleluya, alleluya
Sesudah ayat, Alleluya dilagukan dua kali
Ayat.
Sabda-Mu, ya Tuhan, adalah kebenaran. Kuduskanlah kami dalam kebenaran. Alleluya.
Inilah Injil Yesus Kristus menurut Markus (10:1-12)
"Yang dipersatukan Allah, jangan diceraikan manusia."
Pada suatu hari Yesus berangkat ke daerah Yudea dan ke daerah seberang Sungai Yordan. Di situ orang banyak datang mengerumuni Dia, dan seperti biasa Yesus mengajar mereka. Maka datanglah orang-orang Farisi hendak mencobai Yesus. Mereka bertanya, “Bolehkah seorang suami menceraikan isterinya?” Tetapi Yesus menjawab kepada mereka, “Apa perintah Musa kepadamu?” Mereka menjawab, “Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.” Lalu Yesus berkata kepada mereka, “Karena ketegaran hatimulah Musa menulis perintah untukmu. Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka pria dan wanita; karena itu pria meninggalkan ibu bapanya dan bersatu dengan isterinya. Keduanya lalu menjadi satu daging. Mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu apa yang dipersatukan Allah, janganlah diceraikan manusia.” Setelah mereka tiba di rumah, Para murid bertanya pula tentang hal itu kepada Yesus. Lalu Yesus berkata kepada mereka, “Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan wanita lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika isteri menceraikan suaminya lalu kawin dengan pria yang lain, ia berbuat zinah.”
Berbahagialah orang yang mendengarkan sabda Tuhan dan tekun melaksanakannya
U. Sabda-Mu adalah jalan, kebenaran, dan hidup kami.
Renungan
Dalam hukum Taurat dikatakan jangan berzinah. Tetapi Yesus membuat lebih keras dengan mengatakan: "Mereka yang memandang dan menginginkan seorang perempuan sudah berzinah dalam hatinya." Hukum Taurat membolehkan cerai dengan alasan zinah. Tetapi Yesus mengatakan: "Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zinah, ia menjadikan istrinya berzinah dan yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berzinah". Yesus dengan keras jug menyatakan hal yang sebenarnya. Musa tidak memberikan aturan yang melegalkan perceraian, tapi ia terpaksa mengambil jalan tengah karena didesak oleh kaum laki-laki yang berdosa, untuk membatasi dan membendung akibat-akibat negatif yang ditimbulkan oleh para suami yang tidak bertanggung jawab. Sejak awal manusia menyepelekan tata tertib yang ditetapkan oleh Allah (bdk. Kej 1:27; 2:24). Itulah sebabnya Yesus berbicara tentang ketegaran hati!
Tampak Yesus memperkeras apa yang ditulis dalam hukum Taurat. Ia mau menekankan pentingnya kasih dan kesatuan dalam perkawinan dan juga kesucian hati. Kalau kita ingin menjadi murid Yesus dalam hal kasih perkawinan dan juga seksualitas, maka kita harus hidup lebih baik dalam perkawinan dan berkeluarga. Apa yang bisa kita pelajari dari Injil hari ini? Pertama, perceraian tidak pernah menjadi kehendak Allah. Sejak awal dunia Allah menghendaki laki-laki dan perempuan menjadi satu kesatuan. Perceraian hanya merupakan salah satu tanda ketegaran hati manusia! Katekismus Gereja Katolik, 1650 menyatakan: Karena itu, Gereja memegang teguh bahwa ia tidak dapat mengakui sah ikatan yang baru, kalau Perkawinan pertama itu sah. Kalau mereka yang bercerai itu kawin lagi secara sipil, mereka berada dalam satu situasi yang secara obyektif bertentangan dengan hukum Allah. Karena itu, mereka tidak boleh menerima komuni selama situasi ini masih berlanjut. Dengan alasan yang sama mereka juga tidak boleh melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam Gereja. Pemulihan melalui Sakramen Pengakuan hanya dapat diberikan kepada mereka yang menyesal, bahwa mereka telah mencemari tanda perjanjian dan kesetiaan kepada Kristus, dan mewajibkan diri supaya hidup dalam pantang yang benar."
Antifon Komuni (Sir 6:14a, 16a)
Sahabat setiawan merupakan perlindungan kokoh. Sahabat setiawan adalah obat kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar