Ads 468x60px

Rabu 10 Juni 2015

2 Kor. 3: 4-11; Mzm. 99:5,6,7,8,9; Mat. 5:17-19

“Lex aterna-Hukum sejati!””
Inilah yg mendasari pesan Yesus: "Aku datang bukan untuk meniadakan hukum taurat, melainkan untuk menggenapinya." Maksudnya ialah agar tuntutan hukum Allah yg "Hadir Untuk Kselamatan Umat Manusia" itu dapat dilaksanakan dalam kehidupan (Rom 3:31; 8:4). Adapun hubungan kita dg hukum Allah meliputi bebeapa hal:


1) Hukum itu terdiri atas prinsip etis+moral di PL (Mat 7:12; 22:36-40; Rom 3:31; Gal 5:14) dan ajaran Yesus serta para rasul (Mat 28:20; 1Kor 7:19; 9:21; Gal 6:2).

2) Hukum Taurat hendaknya dilihat sbg panduan moral bagi kita yang sudah selamat dan yang dengan menaatinya menunjukkan kehidupan Kristus ada di dlm diri kita (Rom 6:15-22).

3) Iman kpd Kristus merupakan titik tolak untuk menggenapi hukum Taurat. Melalui iman kepada Kristus, Allah menjadi Bapa kita (bd. Yoh 1:12). Oleh karena itu, ketaatan kita bukan sekedar ketaatan kepada Allah sebagai Pemberi hukum tp lebih selaku anak kpd Bapanya (Gal 4:6).

4) Melalui iman kepada Kristus, maka kita oleh kasih karunia Allah (Rom 5:21) dan Roh Kudus yang mendiami diri kt (Rom 8:13; Gal 3:5,14), diberikan dorongan dan kuasa untuk menaati hukum Allah (Rom 16:25-26; Ibr 10:16) dan hidup menurut pimpinan Roh Kudus (Rom 8:4-14), yg mematikan perbuatan daging dan menggenapi kehendak Allah (Rom 8:13; Mat 7:21). Demikianlah, ketaatan lahiriah kepada hukum Allah harus disertai perubahan yg nyata (Mat 5:21-28).

5) Kita mengikuti prinsip "iman" dg hidup "di bawah hukum Kristus" (1Kor 9:21). Dengan demikian, kita menggenapi hukum Kristus (Gal 6:2) dan dengan sendirinya setia kpd tuntutan hukum Taurat (Rom 7:4, 8:4; Gal 3:19, Gal 5:16-25).

6) Melakukan kehendak Bapa adl syarat untuk memasuki Kerajaan Sorga (Mat 7:21).

"Dari Cikarang ke Pasar Koja -Jadilah orang yang bersahaja."


Salam HIKers,
Tuhan memberkati & Bunda merestui
Fiat Lux!@RmJostKokoh
Pin HIK 7EDF44CE / 54E255C0.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar